Oleh Darwis Tahang, SH.,MH.,MM
Akademisi dan Praktisi
INFO-JURNAL.COM – Dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto berjalan. Salah satu gebrakan ekonomi yang paling nyaring terdengar dari pinggiran adalah akselerasi massal Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tujuannya adalah sebagai tulang punggung ekonomi arus bawah, lebih dari 10.070 gerai fisik berbiaya miliaran rupiah kini telah berdiri megah di pelosok Nusantara. Secara kuantitatif, pemerintah patut mendapat pujian atas kecepatan pembangunan infrastruktur ini, dengan nilai transaksi yang diklaim menembus ratusan miliar rupiah. Namun, di balik kemilau angka statistik dan tembok-tembok gerai baru tersebut, sebuah pertanyaan fundamental wajib kita ajukan.
Apakah kita sedang membangun koperasi yang sebenarnya sebagaimana yang di cita-citakan bapak koperasi , atau sekadar memoles proyek birokrasi yang melabrak substansi?
Jika kita bedah secara filosofis, gerakan Koperasi Merah Putih hari ini sedang mengalami krisis identitas yang akut., dipaksa berdiri di persimpangan yang keliru, terjebak di antara dua kutub ideologi ekonomi. Di satu sisi, pemerintah terjebak pada romantisme ekonomi sosialis komando melalui pendekatan top-down. Koperasi diperlakukan layaknya “benda mati” atau kepanjangan tangan birokrasi terpusat yang ditugaskan menyalurkan subsidi dan bantuan sosial.
Di sisi lain, ketika dituntut menghasilkan akselerasi instan, koperasi ini dipaksa mengadopsi watak kapitalistik terselubung mengejar target profitabilitas dan efisiensi rantai pasok korporasi, sembari melindas proses tumbuh organik masyarakat. Padahal, secara akademis, koperasi adalah Jalan Tengah. Konsep koperasi adalah jalan ketiga yang mengakui kebebasan individu namun menolak penindasan ekonomi, sebuah wadah emansipasi kaum lemah untuk berdaulat atas nasibnya sendiri melalui kekuatan kolektif.
Krisis identitas ini semakin diperparah oleh kesalahan metodologis pemerintah yang masuk ke dalam the uniformity trap jebakan keseragaman. Pemerintah mendikte bentuk, fungsi, hingga ukuran fisik Koperasi Merah Putih secara seragam di setiap desa. Pendekatan one-size-fits-all ini melahirkan ancaman baru yang sangat ironis. Tujuan awal koperasi yang selalu digemborkan adalah memutus rantai pasok yang panjang dan membebaskan petani dari cengkeraman tengkulak.
Namun, yang terjadi di lapangan justru sebaliknya: program ini hanya memindahkan rantai pasok dan tengkulak lama ke tangan yang lain yaitu oligarki korporasi distribusi berskala besar yang mengendalikan pasokan dari pusat. Koperasi desa dipaksa menjadi kaki tangan gurita bisnis nasional, bertindak sebagai “super tengkulak modern” berlabel plat merah.
Lebih tragis lagi, kehadiran gerai Koperasi Merah Putih dengan model, ukuran megah, dan jenis usaha yang seragam di tiap desa justru berpotensi menjadi predator bagi rakyat kecil. Koperasi yang seharusnya melindungi kaum lemah, kini menjelma menjadi kompetitor yang kejam bagi warung-warung kelontong tradisional milik warga desa yang modalnya pas-pasan. Dengan standarisasi barang dan sokongan modal raksasa dari pusat, gerai seragam ini perlahan tapi pasti membunuh usaha-usaha mikro rumahan yang selama puluhan tahun menjadi bantalan ekonomi mandiri warga. Ini bukan lagi demokrasi ekonomi, melainkan kanibalisme ekonomi berkedok koperasi.
Lebih jauh lagi, ada tantangan sosiologis berat yang kini membayangi masyarakat desa kita, degradasi jiwa swadaya akibat kultivasi bantuan yang masif. Selama bertahun-tahun, mentalitas masyarakat bawah secara tidak sadar dikondisikan menjadi konsumeris akibat guyuran Bantuan Langsung Tunai (BLT), bansos, dan skema charity negara lainnya. Dampak psikologisnya sangat merusak. Ketika Koperasi Merah Putih hadir di desa membawa fasilitas lengkap dan modal dari pusat, alam bawah sadar warga langsung melabelinya sebagai “Bansos Jenis Baru”.
Konsep berpikir yang muncul bukanlah “Bagaimana kita membesarkan usaha ini bersama,” melainkan “Bagaimana kita memanfaatkan bantuan gratisan ini selagi ada.” Tanpa modal yang dihimpun dari keringat dan iuran mandiri dari bawah, sense of ownership (rasa memiliki) dari warga lumpuh total. Koperasi pun menjelma menjadi lembaga asing milik kantor desa atau milik orang Jakarta, bukan milik komunitas.
Agar gerakan ini tidak berakhir menjadi monumen mangkrak yang mati suri begitu aliran proyek negara dihentikan, arah kompas Koperasi Merah Putih harus segera diputar balik. Solusinya adalah melakukan rekonstruksi paradigmatis.
Pertama, negara harus tahu diri untuk mundur satu langkah. Reposisi peran negara mutlak diperlukan, jadilah enabler (fasilitator regulasi dan pelindung pasar dari monopoli kapital besar), dan berhentilah menjadi penggerak mikro yang mengatur isi dapur internal koperasi.
Kedua, kembalikan kedaulatan mutlak ke tangan anggota. Biarkan desain bentuk, tata kelola, dan unit usaha diputuskan secara demokratis melalui Rapat Anggota berdasarkan serap aspirasi riil di lapangan.
Ketiga, ubahlah fasilitas fisik dari pemerintah menjadi sekadar stimulus awal, lalu wajibkan anggota menyetor Simpanan Pokok dan Wajib. Rasa memiliki hanya akan tumbuh ketika warga menginvestasikan haknya sendiri ke dalam lembaga tersebut. Gotong royong ekonomi modern harus dihidupkan melalui komitmen kolektif, warga wajib memasok hasil bumi dan wajib belanja di koperasinya sendiri.
Dua tahun pertama pemerintahan Prabowo telah membuktikan keandalannya dalam membangun “tubuh” Koperasi Merah Putih melalui legalitas dan infrastruktur fisik yang kokoh. Namun, tugas terberat di sisa masa jabatan ini bukanlah menambah jumlah gerai, melainkan meniupkan kembali “ruh” atau jiwa yang hilang ke dalam tubuh tersebut. Tanpa adanya rehabilitasi mental masyarakat dari konsumen pasif menjadi produsen kolektif yang mandiri, Koperasi Merah Putih hanya akan menjadi cangkang kosong yang megah, sementara esensi luhur kekeluargaan dan gotong royong mati di lumbungnya sendiri. (BM)*.





