Oleh Darwis Tahang, SH.,MH.,MM Akademisi dan Pegiat Demokrasi
INFO-JURNAL.COM – Dalam perspektif Islam, diskursus tentang kepemimpinan tidak dapat dilepaskan dari tujuan penciptaan manusia itu sendiri. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 30 “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan khalifah di muka bumi.” Konsep khalifah dalam ayat ini menegaskan mandat ilahiah bahwa manusia adalah pemegang amanah kepemimpinan dan pengelolaan kehidupan. Mandat tersebut bukan sekadar status teologis, melainkan tanggung jawab etik untuk menegakkan keadilan, menjaga keseimbangan, dan memastikan kemaslahatan publik. Dalam kerangka ini, kepemimpinan adalah bagian inheren dari identitas manusia sebagai makhluk yang diberi akal, kebebasan dan tanggung jawab.
Lebih lanjut, tujuan penciptaan ditegaskan dalam Al-Qur’an Surah Adz-Dzariyat ayat 56: “Tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.” Ibadah dalam pengertian komprehensif mencakup seluruh aktivitas yang dilakukan dalam kerangka pengabdian kepada Allah, termasuk aktivitas sosial dan politik. Dengan demikian, fungsi kekhalifahan dan tujuan ibadah bertemu pada satu titik tanggung jawab moral dalam mengelola kehidupan bersama. Kepemimpinan bukan sekadar kontrak sosial tetapi juga amanah spiritual.
Ketakwaan menjadi orientasi utama dari seluruh ibadah. Puasa yang sedang dijalankan oleh umat Islam secara eksplisit diarahkan untuk membentuk ketakwaan (la‘allakum tattaqun). Namun di sinilah letak tantangan kritisnya, tingginya intensitas ibadah ritual tidak selalu berbanding lurus dengan kualitas etika publik. Kita menyaksikan paradoks sosial masyarakat religius, tetapi praktik korupsi, manipulasi politik, dan pragmatisme kekuasaan tetap terjadi. Ini menunjukkan adanya jarak antara kesalehan personal dan kesalehan struktural. Ibadah belum sepenuhnya bertransformasi menjadi etika kepemimpinan dan tata kelola negara.
Dalam konteks negara demokrasi, manusia sebagai khalifah menemukan aktualisasinya melalui partisipasi publik, representasi politik, dan tanggung jawab kolektif. Demokrasi secara substantif memiliki titik temu dengan nilai Islam, musyawarah (syura), keadilan (‘adl), persamaan dan amanah. Pada tataran normatif ini tidak boleh membuat kita abai terhadap problem nyata demokrasi modern, oligarki, politik identitas, populisme religius, hingga instrumentalisasi symbol simbol agama. Ketakwaan sering direduksi menjadi citra elektoral, bukan kualitas integritas. Ramadan pun kadang menjadi panggung simbolik, bukan momentum transformasi etika politik.
Karena itu, internalisasi nilai ketakwaan dalam sistem demokrasi tidak cukup berhenti pada moralitas individu pemimpin. harus diwujudkan dalam desain kelembagaan yang akuntabel dan transparan. Islam mengenal tradisi amar ma’ruf nahi munkar dan pengawasan sosial (hisbah), yang dalam demokrasi modern menemukan padanannya dalam mekanisme checks and balances, kebebasan berpendapat, serta kontrol masyarakat sipil. Tanpa sistem yang sehat, kesalehan personal mudah tergerus oleh godaan kekuasaan.
Dalam konsep Islam maupun demokrasi, kritik dan saran bukanlah ancaman, melainkan vitamin bagi kepemimpinan. Tradisi musyawarah dalam Islam mengajarkan bahwa kebenaran kolektif lahir dari dialog dan koreksi. Dalam demokrasi, suara dan aspirasi masyarakat adalah sumber legitimasi kekuasaan. Pemimpin yang bertakwa justru membuka ruang kritik karena ia sadar bahwa kekuasaan adalah amanah yang akan dipertanggungjawabkan, bukan hak absolut yang harus dipertahankan tanpa koreksi. Mendengar suara rakyat bukan sekadar kewajiban konstitusional, tetapi juga konsekuensi teologis dari kesadaran akan pertanggungjawaban di hadapan Allah.
Momentum puasa seharusnya menjadi madrasah etika publik. Menahan diri dari yang halal , apalagi dari yang haram seperti korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Rasa lapar menumbuhkan empati sosial, yang semestinya terartikulasikan dalam kebijakan publik yang berpihak kepada kaum lemah dan terpinggirkan. Ketakwaan dalam demokrasi harus terukur dalam kebijakan yang adil, distribusi anggaran yang transparan, dan keberanian menegakkan hukum tanpa diskriminasi.
Dengan demikian, kualitas kepemimpinan dalam negara demokrasi tidak hanya ditentukan oleh prosedur elektoral, tetapi oleh kedalaman ketakwaan yang terinternalisasi secara personal dan institusional. Ketakwaan yang autentik akan melahirkan kepemimpinan yang melayani, demokrasi yang beradab, dan sistem politik yang terbuka terhadap kritik. Di tengah masyarakat yang sedang berpuasa, inilah refleksi penting: bahwa ibadah bukan hanya untuk membangun hubungan vertikal dengan Tuhan, tetapi juga untuk memperbaiki kualitas kepemimpinan dan kehidupan bersama secara horizontal.





