BONE – INFO-JURNAL.COM – Dugaan pencemaran lingkungan kembali mencuat di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Warga menyoroti aktivitas Perumahan Dirz Residence di Kelurahan Bukaka, Kecamatan Tanete Riattang, yang diduga membuang limbah ke saluran drainase yang terhubung langsung dengan irigasi persawahan milik warga. 
Kondisi tersebut memicu pertanyaan terkait keseriusan pengembang dalam mengelola dampak lingkungan dari aktivitas perumahan yang terus berkembang. Warga mengaku menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya.
Muallim menuturkan, air yang mengalir ke area persawahan diduga telah tercampur limbah sehingga mengakibatkan tanaman padi sulit tumbuh, mengalami gangguan perkembangan, bahkan tidak berproduksi sebagaimana mestinya.
Akibatnya, hasil pertanian menurun dan warga terus mengalami kerugian.
Persoalan ini bukan hal baru. Keluhan warga telah berlangsung selama bertahun-tahun dan berulang kali disampaikan kepada pihak terkait.
Bahkan, menurut Muallim, protes terhadap pengelolaan limbah dan fasilitas perumahan tersebut pernah dilakukan oleh warga setempat.
Pada 2025 lalu, pemerintah daerah bahkan turun langsung meninjau lokasi pembuangan limbah. Langkah itu dilakukan di tengah komitmen pemerintah mendorong swasembada pangan dan menjaga kelestarian lingkungan, menyusul kekhawatiran bahwa limbah yang mengalir ke area pertanian dapat mengancam produktivitas sawah warga.
Saat itu, pihak pengembang disebut berjanji membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) untuk mengatasi persoalan tersebut.
“Mereka sudah buat, tapi IPAL-nya tidak berfungsi,” kata Muallim.
Menurutnya, saluran drainase perumahan yang terhubung langsung ke jaringan irigasi persawahan masih mengalirkan limbah yang berpotensi merusak lahan pertanian warga.
Bagi warga, ukuran keberhasilan bukan terletak pada pembangunan IPAL semata, melainkan pada berhentinya aliran limbah yang diduga merusak sawah mereka.
Warga berharap pemerintah daerah tidak berhenti pada tahap peninjauan semata. Mereka mendesak adanya pemeriksaan menyeluruh terhadap sistem pengelolaan limbah Perumahan Dirz Residence, evaluasi fungsi IPAL, serta langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran yang berdampak terhadap lingkungan.
Upaya konfirmasi kepada pihak Perumahan Dirz Residence telah dilakukan melalui pesan singkat. Namun hingga berita ini dimuat, belum ada tanggapan maupun konfirmasi dari pihak pengembang. (BM) *.





