Genjot Kepesertaan JKN dan Iuran Desa, Pemkab Jeneponto dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi

JENEPONTO – INFO-JURNAL.COM Pemkab Jeneponto terus mematangkan langkah untuk memastikan seluruh warganya terlindungi jaminan kesehatan. Melalui rapat koordinasi lintas sektor bersama BPJS Kesehatan pada Selasa (21/7/2026),

Pemkab memfokuskan strategi pada percepatan cakupan kepesertaan JKN serta penataan iuran bagi Perangkat Desa (KP Desa).

​Rapat strategis ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Jeneponto Florinsye Tamonob, Asisten Pemerintahan dan Kesra Mustakbirin, S.H., M.H., Kepala Bappeda Dr. H. Alfian Afandy Syam, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

​Fokus utama pertemuan ini menyoroti dua hal penting: menyusun langkah taktis optimalisasi cakupan peserta JKN dan memperkuat sinergi Pemkab-BPJS dalam mengawal kepatuhan pembayaran iuran Program Kepesertaan Desa (KP Desa).

Baca Juga:  Kelangkaan dan Harga LPG 3 Kg di Cenrana Bone Dikeluhkan Warga, Diduga Ada Permainan Distribusi

Langkah ini dinilai krusial demi menjaga keberlanjutan layanan kesehatan bagi seluruh warga Turatea.

​Dalam arahannya, Pj Sekda Dr. Aspa Muji menegaskan bahwa keberhasilan program JKN tidak bisa ditopang oleh satu pihak saja, melainkan butuh komitmen kolektif dari pemerintah daerah hingga tingkat desa.

​”Peningkatan kepesertaan JKN dan ketepatan pembayaran iuran adalah tanggung jawab kita bersama. Koordinasi ini harus terus kita pertajam agar tidak ada warga Jeneponto yang terhambat mendapatkan hak pelayanan keshatannya,” tegas Aspa.

​Guna memastikan program berjalan mulus, Aspa meminta seluruh perangkat daerah terkait untuk aktif turun tangan melalukan pemutakhiran data, mendampingi petugas di lapangan, serta sigap menyelesaiakan berbagai kendala teknis yang ditemukan.

Baca Juga:  Sidak Disiplin ASN di Bone: Kasatpol PP Tekankan Pentingnya Etos Kerja dan Pelayanan Publik

​Di kesempatan yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Jeneponto, Florinsye Tamonob, memaparkan evaluasi kepesertaan, capaian Universal Health Coverage (UHC), hingga catatan pembayaran iuran KP Desa.

Ia mengapresiasi komitmen proaktif Pemkab Jeneponto yang terus mengawal program nasional ini.

​Menurut Florinsye, kemitraan yang solid antara BPJS Kesehatan dan pemda menjadi kunci utama dalam menjaga ketersediaan anggaran serta meningkatkan kualitas mutu layanan kesehatan bagi masyarakat.

​Rapat berlangsung interaktif dan menghasilkan sejumlah rekomendasi konkret. Ke depan, Pemkab Jeneponto dan BPJS Kesehatan sepakat untuk makin rutin membenahi keakuratan data peserta serta mendorong disiplin iuran desa—demi terwujudnya layanan kesehatan yang adil, merata, dan berkelanjutan. (BM)*.

 

Pos terkait