Perkuat Tata Kelola Keuangan, Pemkab dan DPRD Jeneponto Mantapkan Penyempurnaan LKPJ APBD 2025

JENEPONTO – INFO-JURNAL.COM Pemerintah Kabupaten Jeneponto bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Jeneponto melanjutkan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat kerja yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kabupaten Jeneponto, Senin (27/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Jeneponto bersama jajaran Badan Anggaran DPRD.

Hadir dalam kesempatan tersebut Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto, Dr. Aspa Muji, S.STP., M.Si., selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Turut mengikuti rapat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepala Dinas Pariwisata, Direktur RSUD Lanto Daeng Pasewang, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait.

Baca Juga:  Wakil Bupati Bone Temui Menaker RI, Dorong Program Pelatihan dan Perluasan Lapangan Kerja

Rapat kerja ini difokuskan pada penyempurnaan dokumen LKPJ Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari mekanisme evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dalam pembahasan tersebut, masing-masing perangkat daerah memberikan penjelasan dan klarifikasi atas berbagai masukan, saran, serta catatan yang disampaikan Badan Anggaran DPRD sesuai dengan ruang lingkup tugasnya.

Suasana pembahasan berlangsung terbuka dan konstruktif, mencerminkan semangat kemitraan yang baik antara pihak eksekutif dan legislatif.

Berbagai masukan yang disampaikan diharapkan dapat menyempurnakan substansi dokumen LKPJ sehingga lebih komprehensif, transparan, dan akuntabel.

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto, Dr. Aspa Muji, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Jeneponto berkomitmen menjaga sinergi yang kuat dengan DPRD dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemerintahan, termasuk pada proses evaluasi pelaksanaan APBD.

Baca Juga:  Tragedi di Pesta Pernikahan Kahu: Pohon Tumbang Tewaskan Ibu Pengantin, Bupati Bone Instruksikan Penanganan Cepat

“Setiap masukan dan rekomendasi dari DPRD merupakan bagian penting dalam penyempurnaan LKPJ. Kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif diharapkan mampu memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Aspa Muji.

Melalui rapat kerja ini, Pemerintah Kabupaten Jeneponto berharap penyempurnaan LKPJ Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat menjadi landasan dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pembangunan.

Dengan demikian, hasil pembangunan diharapkan semakin tepat sasaran dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kabupaten Jeneponto.(BM)*.

Pos terkait