LSM Merdeka Soroti Penyaluran Pupuk Subsidi di Bone, Petani Keluhkan Sistem

Foto Ketua LSM Merdeka Alfian. T. Anugerah.

BONE – INFO-JURNAL.COM Di tengah harapan petani untuk mendapatkan kemudahan akses pupuk bersubsidi, persoalan distribusi pupuk di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, kembali menjadi sorotan.

Sejumlah petani di beberapa kecamatan mengaku masih menghadapi berbagai kendala saat hendak menebus pupuk subsidi yang seharusnya membantu kebutuhan pertanian mereka.

Keluhan tersebut disampaikan Ketua LSM Merdeka, Alfian T. Anugrah. Ia mengatakan pihaknya menerima banyak laporan dari petani terkait pola penyaluran pupuk yang dinilai memberatkan dan diduga tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Menurut Alfian, di Kecamatan Cina misalnya, petani disebut tidak diperbolehkan mengambil pupuk secara langsung di kios pengecer resmi.

Mereka justru diarahkan menggunakan jasa pengantaran dengan tambahan biaya sebesar Rp15 ribu per sak.

Baca Juga:  Bupati Paris Yasir Tunjukkan Kinerja Gemilang di HUT ke-163 Jeneponto, Ekonomi Tumbuh Pesat

“Padahal sebagian petani mampu mengambil sendiri pupuknya. Namun mereka tetap diarahkan memakai jasa antar,” ujar Alfian, Jumat (29/5/2026).

Kondisi tersebut dinilai dapat menambah beban pengeluaran petani, terlebih di tengah situasi pertanian yang saat ini masih menghadapi berbagai tantangan.

Tak hanya itu, dugaan pola penyaluran yang memberatkan juga ditemukan di Kecamatan Amali. Petani yang ingin menebus pupuk subsidi disebut diarahkan membeli produk lain berupa herbisida merek KAYABAS dan GLORY.

“Kalau ingin mengambil pupuk, petani juga diminta membeli racun tertentu. Hal seperti ini yang banyak dikeluhkan masyarakat,” katanya.

Alfian menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pihak terkait karena berpotensi menyalahi mekanisme distribusi pupuk subsidi yang telah diatur pemerintah.

Baca Juga:  BAZNAS Bone Bantu Nelayan Bangun Rumah Layak, Wujud Nyata Kepedulian Pada Warga

LSM Merdeka pun berencana membawa persoalan ini ke DPRD Bone untuk dilakukan hearing bersama instansi terkait agar ada kejelasan dan solusi bagi para petani.

“Ini akan kami tindak lanjuti. Jika nantinya tidak ada penyelesaian di daerah, kami siap membawa persoalan ini ke tingkat provinsi,” tegasnya. (BM) *.

Pos terkait