KUPA-PPAS Perubahan APBD Bone 2026 Disepakati, Nilainya Capai Rp2,7 Triliun

Foto Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M., didampingi Wakil Bupati Bone Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M., serta Ketua DPRD Bone A. Tenri Walinonong, S.H., Saat penandatanganan nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bone yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Bone, Rabu (30/9/2026).

BONE – INFO-JURNAL.COM – Pemerintah Kabupaten Bone bersama DPRD Bone menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bone yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Bone, Rabu (30/9/2026).

Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M., didampingi Wakil Bupati Bone Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M., serta Ketua DPRD Bone A. Tenri Walinonong, S.H., bersama unsur pimpinan dan anggota DPRD Bone.

Nilai KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2026 yang disepakati mencapai Rp2,7 triliun.

Baca Juga:  Dukungan Bupati Andi Asman Antar Bone Beramal FC Raih Juara Piala Gubernur Sulsel 2026

Selain jajaran DPRD, rapat turut dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Bone, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Pj Sekda Bone, para kepala OPD, serta camat se-Kabupaten Bone.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Bone A. Tenri Walinonong. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris DPRD Bone A. Muchlis, S.STP., M.H., membacakan draf nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Bone dan DPRD Bone.

Nota kesepahaman itu menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari dokumen KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2026.

Selanjutnya, Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman bertindak atas nama Pemerintah Kabupaten Bone untuk menandatangani nota kesepakatan bersama DPRD Bone.

Bupati Andi Asman mengatakan, kesepakatan tersebut merupakan bagian penting dalam tahapan penyusunan Perubahan APBD 2026. Menurutnya, penyesuaian anggaran perlu dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi daerah serta kebutuhan masyarakat.

Baca Juga:  Wakil Bupati Bone Pimpin Rapat TPID, Tegaskan Usut Penyebab Kelangkaan BBM dan LPG

Ia berharap proses pembahasan hingga persetujuan Perubahan APBD 2026 dapat berjalan lancar dan tidak membutuhkan waktu yang terlalu lama.

Andi Asman juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Bone serta TAPD yang telah menjalankan pembahasan secara konstruktif hingga mencapai kesepakatan.

Dalam kesempatan itu, Bupati turut menyampaikan bahwa proses menata dan membangun Kabupaten Bone tidak terlepas dari kemungkinan adanya kekhilafan maupun kesalahan.

Ia kemudian mengutip ayat Al-Qur’an
yang berasal dari Surah Al-Insyirah (Surah Ke-94) ayat 5 dan 6 dalam Al-Qur’an. yang berbunyi, “Sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan.”

Penandatanganan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026 menjadi salah satu tahapan penting sebelum dilanjutkan dengan pembahasan hingga persetujuan Perubahan APBD Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2026. (BM)*.

Baca Juga:  Kelangkaan dan Harga LPG 3 Kg di Cenrana Bone Dikeluhkan Warga, Diduga Ada Permainan Distribusi

 

Pos terkait