Dugaan Penyaluran Solar Subsidi ke Penampungan Mencuat di Tellu Siattinge

BONE – INFO-JURNAL.COM – Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali menjadi sorotan di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Kali ini, informasi yang dihimpun media ini mengarah pada dugaan aktivitas pengumpulan solar dari sejumlah pelangsir di wilayah Kecamatan Tellu Siattinge.

Seorang pria berinisial AT disebut-sebut menerima pasokan solar dari para pelangsir yang diduga melakukan pengisian di SPBU Tokaseng. Dalam aktivitas tersebut, para pelangsir diduga memanfaatkan barcode dan surat rekomendasi yang disebut diterbitkan oleh Dinas Pertanian dan Perikanan.

Berdasarkan keterangan seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan, pengisian solar oleh para pelangsir diduga berlangsung secara bergantian sejak pagi hingga sore hari.

Baca Juga:  Bupati Jeneponto Resmi Luncurkan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal 2026

Sumber itu juga mengungkapkan, solar diduga diisi ke dalam jeriken menggunakan kendaraan pikap maupun sepeda motor. BBM yang terkumpul kemudian disebut disatukan dengan pasokan dari kendaraan yang dikenal sebagai pa’sedot, sebelum dibawa ke lokasi penampungan.

Dugaan aktivitas tersebut disebut memiliki keterkaitan dengan distribusi di luar Kabupaten Bone. AT diduga terhubung dengan jaringan yang mengarah ke wilayah Siwa, Kabupaten Wajo.

“Setelah terkumpul, solar diangkut menggunakan truk menuju Siwa, yang disebut sebagai lokasi bos besarnya. Biasanya truk berangkat sekitar pukul 15.00,” ungkap sumber tersebut.

Sementara itu, sumber lainnya menyebut adanya lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat penampungan solar di sekitar pertigaan Tokaseng, tepatnya di jalur poros Lamuru. Informasi mengenai lokasi dan aktivitas tersebut masih perlu ditelusuri untuk memastikan kebenarannya.

Baca Juga:  Buka Bimtek Operator SIAK, Bupati Bone Andi Asman Dorong Pelayanan Dukcapil Lebih Cepat dan Tepat

Hingga berita ini disusun pada Jumat, 9 Oktober 2026, belum diperoleh konfirmasi dari AT, pengelola SPBU Tokaseng, maupun aparat penegak hukum terkait dugaan tersebut.

Media ini masih berupaya menghubungi pihak-pihak yang disebutkan serta menelusuri informasi yang berkembang guna memperoleh keterangan berimbang.

Seluruh informasi dalam pemberitaan ini masih berupa dugaan dan belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran hukum sebelum adanya verifikasi dan keterangan resmi dari pihak berwenang. (BM)*.

 

Pos terkait