Bupati Jeneponto Resmi Luncurkan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal 2026

JENEPONTO – INFO-JURNAL.COM – Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, S.E., M.M., resmi meluncurkan penerapan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT) Kabupaten Jeneponto Tahun 2026 sebagai langkah memperkuat pelayanan sanitasi dan pengelolaan lumpur tinja di daerah.

Peluncuran tersebut berlangsung dalam kegiatan Soft Launching Penerapan LLTT Kabupaten Jeneponto Tahun 2026 yang digelar di Aula Pertemuan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Jeneponto, Selasa (22/9/2026).

Kegiatan diawali dengan laporan panitia pelaksana yang disampaikan Salimuddin, S.Sos. Dalam laporannya, ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari tahapan penerapan layanan lumpur tinja terjadwal di Kabupaten Jeneponto.

Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan sambutan Kepala Seksi Pelaksanaan Wilayah II Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Sulawesi Selatan, Ir. Suryanti Adnan, S.T., M.T.

Baca Juga:  Di Rapat Paripurna DPRD, Wabup Bone Ungkap Capaian Kinerja Pemkab Tahun 2025

Dalam sambutannya, Suryanti Adnan menyampaikan dukungan terhadap penerapan LLTT di Kabupaten Jeneponto. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait agar layanan sanitasi tersebut dapat berjalan secara optimal.

Setelah itu, Bupati Jeneponto H. Paris Yasir menyampaikan sambutan sekaligus melakukan peluncuran penerapan LLTT Kabupaten Jeneponto Tahun 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Paris Yasir secara resmi menyatakan dimulainya operasional layanan tersebut.

“Pelayanan Lumpur Tinja Terjadwal saya nyatakan dioperasionalkan/diluncurkan untuk dilaksanakan.”

Pernyataan tersebut menandai dimulainya operasional Layanan Lumpur Tinja Terjadwal di Kabupaten Jeneponto, sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pengelolaan sanitasi.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan laporan pendampingan dari Kepala Seksi Pelaksanaan Wilayah II Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Sulawesi Selatan kepada Pemerintah Kabupaten Jeneponto.

Baca Juga:  Pengembang Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Dana SBUM pada Rumah Subsidi, Nilai Penjualan Disebut Melebihi Ketentuan

Kegiatan ditutup dengan foto bersama yang diikuti para peserta sebagai bagian dari dokumentasi pelaksanaan Soft Launching Penerapan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal Kabupaten Jeneponto Tahun 2026. (BM)*.

Pos terkait