BONE – INFO-JURNAL.COM – Sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di Kabupaten Bone, jajaran Satlantas Polres Bone kembali menunjukkan ketegasannya terhadap aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.
Dalam razia yang digelar pada Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 05.30 Wita, sejumlah sepeda motor dari berbagai jenis berhasil diamankan di Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Bone.
Penindakan tersebut dilakukan oleh tim balap liar (Bali) Satlantas Polres Bone sebagai respons cepat atas laporan warga yang merasa terganggu dengan aktivitas balap liar yang kerap dilakukan oleh sejumlah anak muda di waktu subuh.
Kasat Lantas Polres Bone, AKP Musmulyadi, menjelaskan bahwa razia ini merupakan langkah preventif sekaligus penegakan hukum demi menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif.
“Dalam kegiatan ini, tim berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 10 unit. Untuk proses lebih lanjut, seluruh kendaraan yang terlibat pelanggaran kami amankan ke Mapolres Bone,” terangnya.
Lebih lanjut, AKP Musmulyadi mengimbau masyarakat, khususnya para generasi muda di wilayah hukum Polres Bone, agar tidak terlibat dalam aksi balap liar yang jelas melanggar aturan dan membahayakan keselamatan.
Menurutnya, selain mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya, balap liar juga berisiko tinggi memicu kecelakaan lalu lintas yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Kami mengajak masyarakat, khususnya anak muda di wilayah hukum Polres Bone, untuk mengisi kegiatan dengan hal-hal yang lebih positif, apalagi menjelang bulan Ramadan. Jangan sampai melakukan aksi balap liar karena dapat membahayakan diri sendiri dan juga orang lain,” tutup Kasat Lantas.
Dengan adanya penindakan ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas semakin meningkat, sehingga Kabupaten Bone tetap aman, tertib, dan kondusif. ( BM) *.





