Keluhan Kades Soal Pemotongan Dana Desa untuk Koperasi Merah Putih Mendapat Perhatian AYP

Foto Dr.Ir.Hj.Andi Yuliani Paris, M.Sc.Saat Menghadiri Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026, yang digelar di Gedung PKK Kompleks Kantor Daerah Bone.

BONE – INFO-JURNAL.COM Keluhan sejumlah kepala desa di Kabupaten Bone terkait pemotongan Dana Desa untuk mendukung pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) mendapat perhatian Anggota Komisi XI DPR RI, Dr. Ir. Hj. Andi Yuliani Paris, M.Sc.

Menurut AYP, persoalan tersebut perlu dikawal agar pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih tetap mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas.

Hal itu disampaikannya saat ditemui usai menghadiri Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026, yang digelar di Gedung PKK Kompleks Kantor Daerah, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Senin (10/8/2026).

Dalam wawancara tersebut, AYP menanggapi keluhan sejumlah kepala desa, termasuk adanya desa yang Koperasi Desa Merah Putihnya belum berjalan, tetapi Dana Desanya telah mengalami pemotongan.

AYP menegaskan, apabila Koperasi Desa Merah Putih telah berjalan dan menghasilkan pendapatan, maka sebagian besar keuntungan tersebut harus memberikan manfaat langsung bagi desa.

Baca Juga:  Bupati Bone Siapkan Strategi Baru Mengatasi Krisis Air: Rencanakan Proyek Pengeboran Skala Besar

Kalau Koperasi Desa Merah Putih sudah berjalan, maka dari pendapatan bersihnya, 70 persen diberikan kepada desa, dengan asumsi tanah yang digunakan merupakan tanah desa. Jadi, harus dikembalikan 70 persen kepada desa,” tegasnya.

Ia mengatakan, ketentuan tersebut perlu dikawal bersama agar keuntungan bersih koperasi benar-benar masuk ke desa dan nantinya dapat menjadi salah satu sumber pendapatan desa.

“Ini yang ke depan harus kita kawal. Kita harus memastikan bahwa 70 persen dari laba bersih Koperasi Desa Merah Putih benar-benar masuk ke desa. Karena ini nantinya menjadi salah satu sumber pendapatan desa,” ujarnya.

Selain persoalan pembagian hasil, AYP juga menekankan pentingnya pengelolaan Dana Desa dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, sistem yang dikembangkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dapat membantu pemerintah desa dalam mengelola serta melaporkan penggunaan anggaran.

Kami di DPR RI Komisi XI telah memberikan dukungan kepada BPKP dalam pengembangan berbagai sistem aplikasi berbasis teknologi informasi,” katanya.

Dengan dukungan sistem tersebut, lanjut AYP, kepala desa akan lebih mudah menyusun sekaligus menyampaikan laporan keuangan secara transparan.

Baca Juga:  Didampingi Kasat pol-pp Bupati Bone Andi Asman Terima Silaturahmi Kepala Kemenag Baru, Perkuat Sinergi Pelayanan Keagamaan dan Pembangunan Daerah

Terkait program Koperasi Desa Merah Putih, AYP mengatakan pemerintah sebelumnya menargetkan seluruh desa memiliki koperasi. Namun, pelaksanaannya tetap perlu dievaluasi agar tidak menimbulkan persoalan di tingkat desa.

Saya juga berterima kasih kepada pemerintah karena melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program tersebut. Jadi, bukan hanya mengejar pembangunan fisik, tetapi juga harus dilakukan evaluasi,” jelasnya.

Ia mengakui persoalan pemotongan Dana Desa sudah terlanjur terjadi di sejumlah desa. Namun, apabila dana tersebut telah dipotong dan lahan yang digunakan memang sudah siap untuk pembangunan fisik Koperasi Desa Merah Putih, pihaknya akan mendorong serta mengawal persoalan tersebut melalui DPR RI.

Sementara itu, AYP menegaskan bahwa program Makanan Bergizi Gratis (MBG) tidak berkaitan dengan pemotongan Dana Desa karena pembiayaannya bersumber dari APBN.

Kalau untuk program MBG, tidak ada pemotongan. MBG itu sepenuhnya menggunakan APBN. Hanya Koperasi Desa Merah Putih yang dipotong,” ungkapnya.

Meski demikian, ia kembali menekankan bahwa pemotongan tersebut harus memiliki manfaat yang jelas bagi desa. Terutama, dengan memastikan 70 persen laba bersih koperasi nantinya benar-benar dikembalikan kepada desa.

Baca Juga:  Pengembang Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Dana SBUM pada Rumah Subsidi, Nilai Penjualan Disebut Melebihi Ketentuan

Menanggapi aspirasi para kepala desa, AYP secara khusus meminta agar desa yang Koperasi Desa Merah Putihnya belum dibangun atau belum berjalan tidak langsung dikenakan pemotongan Dana Desa.

Kita akan suarakan agar desa-desa yang koperasinya belum dibangun atau belum berjalan, jangan dipotong terlebih dahulu,” ucapnya.

Menurutnya, penerapan program harus memperhatikan prinsip keadilan. Desa yang koperasinya belum siap seharusnya tidak serta-merta mendapatkan perlakuan yang sama dengan desa yang koperasinya telah siap dan berjalan.

Prinsip keadilan ini yang akan kita dorong dan kawal agar pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih tetap memberikan manfaat bagi desa dan masyarakat,” pungkas AYP.

Pos terkait