Misteri Penjualan Aset PDAM Bone Mulai Terkuak, Pembeli Mobil Innova Akhirnya Buka Suara

BONE – INFO-JURNAL.COM Fakta baru terungkap dalam kasus dugaan penjualan aset milik Perumda Air Minum Wae Manurung atau PDAM Bone yang kini tengah disidik Kejaksaan Negeri Bone.

Setelah Toyota Kijang Innova bernomor polisi DW 1019 EB kembali terlihat terparkir di area kantor PDAM Bone, identitas pihak yang sempat menguasai kendaraan tersebut akhirnya terungkap.

Pria bernama Aksa mengakui bahwa mobil operasional yang masih tercatat sebagai aset PDAM Bone itu sempat ia beli sebelum akhirnya dikembalikan.

Belum diketahui secara pasti apakah Aksa bertindak sebagai pemilik showroom atau membeli kendaraan tersebut atas nama pribadi.

Saat dikonfirmasi awak media, ia enggan menjelaskan lebih jauh terkait status maupun proses transaksi yang dilakukan.
Namun demikian, Aksa tidak membantah bahwa kendaraan tersebut pernah berada dalam penguasaannya.

Baca Juga:  Ribuan Peserta Padati Bhayangkara Beramal Fun Bike di Bone

“Owh iyye, kalau soal itu kayaknya sudah selesaimi kalau untuk saya iye, karena sudahmi saya kasih kembali itu mobil sesuai instruksi dari kejaksaan untuk dikembalikan,” kata Aksa kepada wartawan, Selasa (23/6/2026).

Saat dimintai penjelasan lebih lanjut mengenai harga pembelian kendaraan maupun mekanisme pengembaliannya, Aksa memilih tidak lagi merespons pertanyaan yang diajukan.

“Mungkin itu saja keterangan dari saya iye,” kuncinya.

Terpisah, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Bone, Fri Harmoko, membenarkan bahwa Aksa telah dimintai keterangan dalam proses penyidikan yang sedang berjalan.

“Iye sudah dimintai keterangan,” singkatnya.
Meski demikian, pihak Kejari Bone masih enggan mengungkap lebih jauh materi pemeriksaan maupun hasil pendalaman yang telah dilakukan penyidik.

Baca Juga:  Pemerintah Kabupaten Bone Pastikan Kesiapan Infrastruktur dan MPLS Sekolah Rakyat Bajoe

Sementara itu, Direktur Perumda Air Minum Wae Manurung atau PDAM Bone hingga kini belum memberikan tanggapan terkait perkembangan kasus tersebut.

Berbagai upaya konfirmasi yang dilakukan awak media, sejak awal Juni 2026, mulai dari mendatangi kantor, menghubungi melalui WhatsApp hingga sambungan telepon, belum mendapat respons.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri Bone telah meningkatkan penanganan dugaan penjualan aset PDAM Bone ke tahap penyidikan. Perkara tersebut berawal dari dugaan penjualan mobil operasional Toyota Kijang Innova DW 1019 EB yang disebut masih tercatat sebagai aset perusahaan daerah.

Kendaraan yang sebelumnya dikabarkan telah berpindah tangan itu kemudian kembali muncul di lingkungan kantor PDAM Bone pada pertengahan Juni 2026.

Baca Juga:  Pimpin Raker DMI Bone, Andi Akmal Dorong Masjid Jadi Pusat Dakwah dan Pemberdayaan Umat

Selain menelusuri proses penjualan kendaraan, penyidik juga dikabarkan mendalami alur kas PDAM dalam beberapa tahun terakhir, termasuk dugaan adanya pinjaman sementara yang hingga kini belum dikembalikan.

Hingga saat ini, proses penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut. (BM)*.

Pos terkait