JENEPONTO – INFO-JURNAL.COM – Pemerintah Kabupaten Jeneponto memperkuat sinergi dengan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar melalui Program Desa Binaan Imigrasi. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Pemerintah Desa Punagaya dan Desa Bungeng, Selasa (29/9/2026).
Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, SE., MM., hadir langsung dalam kegiatan yang berlangsung di Cafe Kulle tersebut. Turut hadir Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar Abdi Widodo Subagio, S.Si., bersama jajaran, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jeneponto, pemerintah desa, serta sejumlah tamu undangan. 
Dalam sambutannya, Bupati Paris Yasir menyampaikan apresiasi kepada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar atas inisiatif membangun sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Jeneponto hingga ke tingkat desa.
Menurutnya, Program Desa Binaan Imigrasi memiliki peran penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai keimigrasian, perjalanan ke luar negeri, perlindungan warga negara, serta upaya mencegah berbagai persoalan keimigrasian.
“Kerja sama ini bukan sekadar administratif, tetapi menjadi langkah konkret memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah hingga tingkat desa,” ujar Paris Yasir.
Ia berharap Desa Punagaya dan Desa Bungeng dapat menjadi contoh dalam pelaksanaan Program Desa Binaan Imigrasi sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Saya berharap Desa Punagaya dan Desa Bungeng dapat menjadi contoh dalam pelaksanaan Desa Binaan Imigrasi,” harapnya.
Setelah sambutan Bupati, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama oleh Kepala Desa Punagaya, Kepala Desa Bungeng, dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar.
Prosesi tersebut disaksikan langsung Bupati Jeneponto bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jeneponto.
Kegiatan ditutup dengan foto bersama sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan Program Desa Binaan Imigrasi di Kabupaten Jeneponto. ( BM)*.






