BONE – INFO-JURNAL.COM – Masyarakat Kabupaten Bone kini semakin mudah mengakses layanan keimigrasian. Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M., meresmikan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bone yang berlokasi di Jalan MH Thamrin, Kabupaten Bone, Selasa (9/6/2026).
Kehadiran kantor tersebut menjadi solusi bagi warga Bone, Sinjai, dan Soppeng yang selama ini harus menempuh perjalanan ke Parepare atau Makassar untuk mengurus paspor dan dokumen keimigrasian lainnya.

Peresmian Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bone menjadi langkah strategis pemerintah dalam mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
Selain memangkas waktu dan biaya pengurusan dokumen, kehadiran kantor ini juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian di wilayah Ajatappareng bagian timur dan kawasan Bosowasi.
Bupati Bone Andi Asman Sulaiman menyambut baik hadirnya kantor imigrasi tersebut. Menurutnya, layanan keimigrasian merupakan salah satu kebutuhan masyarakat yang selama ini paling dinantikan.
Tingginya kebutuhan layanan tersebut terlihat dari jumlah warga Bone yang melaksanakan ibadah haji dan umrah setiap tahun.
Pada 2024 tercatat sebanyak 841 jamaah haji dan 2.325 jamaah umrah. Tahun 2025 terdapat 756 jamaah haji dan 3.100 jamaah umrah. Sementara pada 2026 jumlah jamaah haji mencapai 2.023 orang dengan sekitar 2.700 jamaah umrah.
“Ini merupakan kantor layanan yang paling ditunggu masyarakat. Permintaan dokumen keimigrasian memang sangat tinggi di Bone. Kami sangat bangga dan mengapresiasi kehadiran kantor ini karena masyarakat memang sangat membutuhkannya,” ujar Andi Asman.
Ia menuturkan, selama ini masyarakat harus mengeluarkan biaya dan waktu lebih besar karena harus mengurus paspor maupun dokumen keimigrasian lainnya ke Parepare atau Makassar.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Bone menyatakan siap memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan layanan keimigrasian, termasuk menyiapkan lokasi pembangunan kantor permanen di Kecamatan Tanete Riattang Barat.
“Kami siap mendukung penuh pelayanan keimigrasian di Bone. Harapan kami masyarakat bisa mendapatkan layanan yang lebih dekat, efisien, dan lebih cepat dibandingkan harus ke Makassar atau Parepare,” katanya.
Selain memberikan kemudahan bagi masyarakat, Bupati Bone berharap keberadaan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bone juga dapat menjadi salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui meningkatnya mobilitas masyarakat untuk kebutuhan ibadah, pendidikan, wisata, maupun aktivitas lainnya ke luar negeri.
Menurutnya, kehadiran kantor imigrasi melengkapi berbagai layanan publik yang telah tersedia melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), sehingga masyarakat dapat memperoleh berbagai layanan pemerintahan secara lebih mudah dan terintegrasi.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan, Friece Sumolang, mengatakan bahwa peresmian Kantor Imigrasi Bone merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, cepat, mudah, dan transparan kepada masyarakat.
“Peresmian ini merupakan langkah strategis dalam bentuk nyata untuk melayani masyarakat. Imigrasi hadir untuk memberikan pelayanan yang lebih dekat, cepat, mudah, dan transparan,” kata Friece.
Ia menjelaskan, Kabupaten Bone selama ini menjadi salah satu daerah dengan jumlah pemohon layanan keimigrasian yang cukup tinggi di Sulawesi Selatan. Karena itu, kehadiran kantor imigrasi di Bone dinilai sangat tepat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Friece juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bone yang telah memberikan dukungan penuh terhadap operasional awal Kantor Imigrasi Bone, termasuk melalui penyediaan lahan dan fasilitas kantor.
Ia menegaskan kepada seluruh jajaran Kantor Imigrasi Bone agar senantiasa memberikan pelayanan yang ramah, humanis, profesional, serta bebas dari praktik pungutan liar maupun diskriminasi.
“Kami berharap kantor ini menjadi tempat pelayanan yang ramah, humanis, dan menyenangkan bagi masyarakat. Jangan ada pungli maupun diskriminasi dalam pelayanan,” tegasnya.
Dengan hadirnya Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bone, masyarakat Bone, Sinjai, dan Soppeng kini dapat mengakses layanan keimigrasian lebih dekat dan cepat, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah tersebut.(BM) *.





