BAZNAS Bone Salurkan Bantuan, Wabup Dorong Mustahik Jadi Muzaki

BONE -INFO-JURNAL.COM- Wakil Bupati Bone, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M., menghadiri penyaluran zakat Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bone di Aula Masjid Agung Al-Markaz Al-Ma’arif, Rabu (28/10/2026).

Kegiatan bertema “Dari Muzaki untuk Mustahik: Sinergi Zakat untuk Bone MABERRE (Mandiri, Berkeadilan, dan Berkelanjutan)” tersebut mencakup bantuan ekonomi produktif, pendidikan, dan dakwah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ketua BAZNAS Bone, Drs. H. Zainal Abidin, mengatakan penyaluran zakat merupakan bentuk tanggung jawab lembaganya dalam mengelola amanah masyarakat dan membantu mustahik sesuai ketentuan delapan golongan asnaf.

Berdasarkan rekapitulasi Januari–Oktober 2026, bantuan BAZNAS Bone tercatat mencapai Rp302.658.700 untuk 55 penerima manfaat. Bantuan tersebut meliputi modal usaha produktif, renovasi masjid, dan biaya pendidikan.

Baca Juga:  Rakor Kementan, Wabup Andi Akmal Tegaskan Bone Siap Bersinergi dalam Pengembangan Bioethanol Nasional

Dalam penyaluran kali ini, bantuan usaha produktif diberikan kepada 39 penerima dengan nilai Rp165 juta. Selain itu, bantuan pendidikan sebesar Rp7,5 juta diberikan kepada dua penerima, bantuan renovasi Masjid Al-Muhajirin Rp10 juta, serta bantuan produktif dari UPZ Watampone sebesar Rp13.778.700 untuk 11 penerima.

Zainal berpesan agar bantuan modal usaha dimanfaatkan secara tepat untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan pendapatan keluarga. Ia juga mengingatkan pentingnya pencatatan keuangan serta pemisahan uang usaha dan kebutuhan rumah tangga.

Sementara itu, Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, mengapresiasi peran BAZNAS sebagai mitra pemerintah daerah dalam membantu masyarakat. Ia menegaskan pentingnya memperkuat sinergi pemerintah, BAZNAS, dan pelaku usaha agar penyaluran zakat semakin optimal dan tepat sasaran.

Baca Juga:  Bentuk Kepedulian Pemkab Bone, Satpol PP Bagikan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

Akmal menyebut angka kemiskinan di Kabupaten Bone mengalami penurunan dari 9,13 persen menjadi 8,9 persen. Ia berharap program pemberdayaan zakat terus berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Harapannya, masyarakat yang menjadi mustahik semakin berkurang dan ke depannya bisa menjadi muzaki, bahkan membayar zakat,” ujarnya.

Ia juga menyoroti potensi zakat, infak, dan sedekah dari kalangan aparatur sipil negara (ASN). Jika 5.000 PNS menyisihkan Rp100 ribu setiap bulan, dana yang terkumpul dapat mencapai Rp500 juta per bulan atau Rp6 miliar setahun.

Menurutnya, potensi tersebut perlu dikelola dengan baik untuk membantu lebih banyak masyarakat. Ia turut mengajak pelaku usaha berkontribusi melalui pembukaan lapangan kerja, pembayaran pajak, serta penunaian zakat.

Baca Juga:  Bupati Bone Fokus Perkuat Tata Kelola Antikorupsi, Aparatur Diminta Berani Bersih dan Jujur

Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran pimpinan BAZNAS Bone, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Bone Drs. H. Nursalam, M.Pd., serta pengusaha dan tokoh penggerak zakat Hj. Farida Hanafing, S.T., M.E.

Melalui kolaborasi pemerintah daerah dan BAZNAS, penyaluran zakat diharapkan semakin profesional, transparan, dan tepat sasaran, sekaligus mendorong kemandirian ekonomi masyarakat menuju Bone MABERRE. (BM)*.

Pos terkait