Kebakaran Lahan Capai 121 Kasus, Wabup Bone Perkuat Mitigasi dan Pengawasan

BONE- INFO-JURNAL.COM –Wakil Bupati Bone, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M., memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang diinisiasi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Bone di Ruang Rapat Wakil Bupati, Kamis (29/10/2026).

Rakor tersebut digelar menyusul tingginya kejadian kebakaran lahan di Kabupaten Bone. Data Damkarmat mencatat 121 kejadian kebakaran lahan sejak Januari hingga Oktober 2026, bahkan pernah mencapai 10 titik dalam sehari.

Kepala Damkarmat Bone, Dra. Hj. Yuliati, M.H., mengatakan, penanganan karhutla masih menghadapi kendala berupa keterbatasan peralatan dan sulitnya akses menuju lokasi kebakaran, terutama di kawasan perbukitan dan pegunungan. Sebagian kejadian diduga dipicu aktivitas pembukaan atau pembersihan lahan menggunakan api.

Baca Juga:  Jalan Kadai–Pattiro Bajo Resmi Dibuka, Bupati Bone: Dukung Mobilitas dan Ekonomi Masyarakat Mare

Kepala Pelaksana BPBD Bone, Andi Yusuf, S.STP., M.Si., menambahkan, keterbatasan personel dan sarana pemadaman membuat penanganan karhutla membutuhkan dukungan lintas instansi. Karena itu, pencegahan dan mitigasi dini harus diperkuat mulai dari tingkat desa hingga kabupaten.

Perwakilan UPT KPH Cenrana, Amir, juga mengungkapkan bahwa pengawasan kawasan hutan seluas sekitar 57.011 hektare hanya didukung delapan polisi kehutanan. Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri, terutama dalam mengawasi aktivitas pembukaan lahan di sekitar kawasan hutan.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bone, Dray Vibrianto, menyoroti kebiasaan membakar jerami dan sisa hasil pertanian yang berpotensi memicu kebakaran. Edukasi kepada masyarakat serta penguatan pengawasan di tingkat desa dan kecamatan dinilai penting untuk menekan risiko tersebut.

Baca Juga:  Di Bawah Kepemimpinan Andi Asman Sulaiman, Pemkab Bone Matangkan Strategi Ketahanan Pangan

Asisten I Kabupaten Bone, Drs. Muhammad Yamin AT., M.Si., turut menekankan pentingnya kejelasan batas kawasan hutan dan penyebaran informasi hingga tingkat desa. Pemerintah setempat juga didorong segera berkoordinasi dengan instansi terkait apabila menemukan aktivitas pembukaan lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

Dari sisi regulasi, Kepala Bagian Hukum Setda Bone, Ramli, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah menindaklanjuti instruksi pemerintah pusat melalui surat edaran terkait pencegahan pembakaran lahan. Sosialisasi dan pengawasan juga perlu melibatkan unsur TNI-Polri serta seluruh jajaran pemerintah daerah.

Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, menegaskan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam mencegah dan menangani karhutla. Pemerintah kecamatan dan desa diminta aktif menyampaikan informasi mengenai batas kawasan hutan serta melakukan langkah preventif terhadap aktivitas pembukaan lahan yang berpotensi memicu kebakaran.

Baca Juga:  Wakil Bupati Bone Pimpin Patroli Nataru, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat.

Melalui rakor tersebut, Pemkab Bone berharap koordinasi antara Damkarmat, BPBD, DLH, instansi kehutanan, pemerintah kecamatan dan desa, serta unsur TNI-Polri semakin kuat guna menekan kejadian karhutla dan melindungi masyarakat serta lingkungan. (BM)*.

Pos terkait