BONE – INFO-JURNAL.COM – Wakil Bupati Bone, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS tingkat Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka memperkuat sinergi lintas sektor menuju target Ending AIDS 2030.
Kegiatan berlangsung di Hotel Travellers Phinisi, Jalan Lamaddukelleng Buntu/Jalan H. Bau, Kota Makassar, Kamis (17/9/2026).

Rakor tersebut mempertemukan para wakil bupati/wakil wali kota, instansi vertikal, kepala dinas, badan dan biro terkait lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, pengelola program HIV/AIDS kabupaten/kota, Palang Merah Indonesia (PMI), serta lembaga swadaya masyarakat (LSM) pemerhati HIV/AIDS.
Mengusung tema “Menuju Ending AIDS 2030”, kegiatan ini menjadi forum untuk memperkuat koordinasi dan menyusun langkah bersama dalam pencegahan, deteksi dini, penanganan, serta pengurangan stigma terhadap orang dengan HIV (ODHIV).
Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi (KPAP) Sulawesi Selatan, Muharram Sahude, menekankan pentingnya komitmen bersama, koordinasi lintas sektor, serta inovasi berkelanjutan dalam menghadapi persoalan HIV/AIDS.
Menurutnya, target Ending AIDS 2030 membutuhkan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, instansi vertikal, tenaga kesehatan, dunia pendidikan, organisasi masyarakat, hingga lembaga pemerhati HIV/AIDS.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. H. M. Ishak Iskandar, M.K.S., M.M., M.H., yang mewakili Gubernur Sulawesi Selatan.
Dalam sambutannya, Ishak Iskandar kembali menekankan pentingnya penguatan koordinasi antarsektor. Ia menyebut penanganan HIV/AIDS tidak dapat dilakukan oleh satu pihak, tetapi membutuhkan keterlibatan pemerintah, tenaga kesehatan, dunia pendidikan, organisasi masyarakat, dan lembaga pemerhati HIV/AIDS.
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam Rakor, temuan kasus baru HIV/AIDS di Sulawesi Selatan menunjukkan tren penurunan. Pada 2023 tercatat 2.660 kasus, kemudian turun menjadi 2.486 kasus pada 2024 dan 1.939 kasus pada 2025. Sementara periode Januari hingga Juli 2026 tercatat sekitar 963 kasus.
Dari jumlah tersebut, Kota Makassar menjadi wilayah dengan temuan kasus tertinggi sebanyak 445 kasus. Selanjutnya Kabupaten Gowa 74 kasus, Bulukumba 34 kasus, Jeneponto 27 kasus, Luwu Timur 23 kasus, dan Bantaeng 20 kasus.
Berdasarkan kelompok umur, temuan kasus paling banyak berada pada usia 25–49 tahun dengan persentase sekitar 58 persen. Kelompok usia 15–24 tahun mencapai sekitar 35 persen, usia 50 tahun ke atas lebih dari 6 persen, sedangkan usia di bawah 15 tahun sekitar 1 persen.
Dalam Rakor tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. dr. Evi Mustikawati Arifin, Sp.KK, M.Kes., menyampaikan materi mengenai perkembangan situasi serta kebijakan program HIV/AIDS dan infeksi menular seksual (IMS) di Sulawesi Selatan.
Sementara Prof. Arlin Adam dari Tim Asistensi KPAP Sulsel membawakan materi “Membangun Ekosistem Pencegahan HIV yang Etis, Terkoordinasi, dan Tanpa Stigma”. Materi tersebut menyoroti pentingnya pendekatan pencegahan yang melibatkan berbagai sektor sekaligus mengedepankan perlindungan terhadap ODHIV dari stigma dan diskriminasi.
Dalam pembahasan, tingginya temuan kasus pada kelompok usia muda dan produktif menjadi salah satu perhatian. Selain penularan, stigma dan diskriminasi dinilai dapat menjadi hambatan dalam proses penjangkauan, pemeriksaan, hingga akses layanan kesehatan.
Karena itu, pemerintah provinsi bersama kabupaten/kota didorong memperkuat pendekatan terpadu melalui sosialisasi yang dapat dikolaborasikan dengan program donor darah, skrining kesehatan, serta penyuluhan bahaya narkotika.
Upaya tersebut akan melibatkan sejumlah instansi, antara lain Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, PMI, BNN, aparat penegak hukum, serta LSM yang bergerak di bidang HIV/AIDS.
Salah satu tindak lanjut yang disiapkan yakni sosialisasi dan uji coba pengambilan sampel di sekolah dengan sasaran awal satu hingga dua sekolah pada setiap kabupaten/kota.
Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, menegaskan bahwa penanganan HIV/AIDS tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan medis. Dukungan sosial dan mental juga diperlukan, terutama untuk mengurangi stigma dan diskriminasi terhadap ODHIV.
“Penanganan tidak hanya dari aspek medis, tetapi juga dukungan sosial dan mental untuk mengurangi diskriminasi terhadap penderita,” ujar Andi Akmal.
Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah, tenaga kesehatan, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam mendukung pencapaian target Ending AIDS 2030.
Melalui Rakor tersebut, pemerintah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan diharapkan dapat memperkuat program pencegahan, meningkatkan deteksi dini, memastikan akses pengobatan, serta menciptakan lingkungan sosial yang lebih mendukung bagi ODHIV.
Komitmen lintas sektor tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya Sulawesi Selatan dalam menekan penularan HIV/AIDS dan mendukung pencapaian target Ending AIDS 2030. (BM)*.
.






