Ratusan Pengguna Teridentifikasi, Polres Bone Tegas Putus Jaringan Rebone City

Foto Kasat Narkoba Polres Bone Iptu Ilham Saat Konferensi pers di Mapolres Bone

BONE – INFO-JURNAL.COM Komitmen Polres Bone dalam memberantas peredaran narkotika terus dibuktikan melalui langkah-langkah tegas dan terukur.

Upaya ini menjadi bagian dari perlindungan generasi muda sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Bone.

Di tengah maraknya modus baru peredaran narkoba, aparat kepolisian dituntut untuk bergerak cepat dan adaptif.

Menjawab tantangan tersebut, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bone kembali menunjukkan kinerja maksimal dalam mengungkap jaringan narkotika yang meresahkan masyarakat.

Satuan Reserse Narkoba Polres Bone kembali menorehkan keberhasilan dengan mengamankan admin jaringan Rebone City yang diduga kuat mengedarkan narkotika jenis sabu menggunakan metode sistem tempel.

Pengungkapan ini menjadi langkah penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Bone.

Baca Juga:  Di Tangan Bupati Paris Yasir, Bupati Cup I Jeneponto Jadi Panggung Generasi Muda Berprestasi

Kasat Resnarkoba Polres Bone, IPTU Ilham, menyampaikan rasa syukur atas kelancaran proses pengungkapan kasus tersebut.

Ia menegaskan, keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja keras personel kepolisian serta dukungan berbagai pihak, termasuk Forbes Bone, dalam upaya pemberantasan narkoba secara berkelanjutan.

“Alhamdulillah, kami dimudahkan dalam pengungkapan admin Rebone City yang mengedarkan sabu dengan sistem tempel. Ini merupakan hasil kerja tim dan sinergi semua pihak,” ujar IPTU Ilham.

Dari hasil pengembangan penyelidikan, polisi telah mengantongi sebanyak 295 nomor telepon yang teridentifikasi pernah berkomunikasi dengan jaringan Rebone City untuk melakukan pembelian sabu.

Bahkan, sejumlah nomor tercatat melakukan transaksi berulang, mulai dari dua hingga tiga kali pemesanan.

Baca Juga:  Di Tangan Bupati Bone Andi Asman Sulaiman, Jalan Andalas Akhirnya Diaspal Setelah Puluhan Tahun Terabaikan

Kasat Narkoba Iptu Ilha berharap
masyarakat yang teridentifikasi atau masih terlibat dalam jaringan tersebut dapat segera menghentikan aktivitasnya dan tidak lagi terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika yang merusak masa depan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang telah terdata dalam jaringan Rebone City, sebanyak 295 nomor yang kami kantongi, agar segera berhenti. Ini demi keselamatan diri sendiri, keluarga, dan masa depan,” tegasnya.

Polres Bone memastikan akan terus melakukan pengembangan kasus serta penindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkoba.

Di saat yang sama, masyarakat juga diajak untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi mewujudkan Kabupaten Bone yang bersih dan bebas dari narkoba. (BM) *.

Pos terkait