BONE – INFO-JURNAL.COM – Dinas Sosial (Dinsos) tengah mematangkan rencana proses transisi dan pemindahan lokasi belajar-mengajar bagi ratusan siswa.
Langkah ini dilakukan menyusul adanya perubahan kebijakan kuota per angkatan serta ketimpangan jumlah pendaftar di tingkat SD dan SMP.

Kepala Dinas Sosial menjelaskan bahwa tim transisi telah dibentuk secara resmi untuk mengawal proses ini agar berjalan lancar. Namun, pihaknya masih perlu melakukan rapat koordinasi lanjutan guna menentukan jadwal pasti pemindahan tersebut.
”Rencananya, ini kan ada tim verifikator, tim transisi namanya, yang SK-nya sudah dibuat. Tetapi kita mau rapat lagi satu kali untuk penentuannya pindahnya kapan, calon siswanya masuk kapan,” ujar Kepala Dinas Sosial saat memberikan keterangan.
Rabu ( 8/07/2026).
Secara keseluruhan, kuota total yang dialokasikan untuk tahun ini mencapai 270 siswa, yang terbagi rata untuk tiga tingkatan dengan masing-masing 90 siswa per angkatan.
Kebijakan baru ini mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya yang hanya mematok 50 siswa per angkatan.
”Setiap angkatan itu 90 orang. Jadi 90 dikali tiga, 270. Kalau dulu kan 50-50, sekarang 90,” jelasnya.
Meskipun kuota total telah ditetapkan, Kepala Dinas mengungkapkan bahwa target untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) sejauh ini belum terpenuhi secara maksimal. Sebaliknya, peminat untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) justru mengalami lonjakan yang melebihi kapasitas tersedia.
Hingga saat ini, kuota SD baru terisi sebanyak 54 orang. Untuk mengatasi hal tersebut, Dinas Sosial berencana melakukan subsidi silang rombongan belajar (rombel) dengan mengalihkan kelebihan pendaftar dari tingkat SMP dan SMA untuk menutupi kekurangan di tingkat SD.
”Untuk sementara, SD belum terpenuhi karena baru 54 orang. SD belum memenuhi kuota, tetapi SMP lebih. Jadi itu yang mau dipindahkan rombongan belajarnya,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa sistem pengalihan ini diharapkan mampu menggenapi total daya tampung agar kuota keseluruhan tetap berada di angka 270 siswa.
”Semuanya (akan dipindahkan), tapi kalau misalnya tidak memenuhi kuota SD-nya, kuota SMP yang lebih itu yang kita cover. Biar cukup 270 jatahnya boleh satu tahapan. Sama untuk SMA juga 90 orang, bahkan lebih, ada yang 135. Lebihan itu yang kita mau cover ke SD rencananya,” tambahnya.
Pihak Dinas Sosial juga menegaskan telah melayangkan surat resmi ke pemerintah pusat terkait usulan perubahan teknis kuota ini agar proses transisi memiliki payung hukum yang jelas. Rapat lanjutan bersama tim transisi dipastikan akan digelar dalam waktu dekat guna mematangkan seluruh persiapan teknis di lapangan. (BM)*.





