Gempur Rokok Ilegal, Satpol-PP Kab Bone Bersama Petugas Gabungan Amankan 7.600.Btg Tanpa Cukai

Foto Kasat pol-pp Kabupaten Bone A. Bahar Uddin, S, Ip,. M, Si.

BONE – INFO-JURNAL.COM Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bone bersama Tim KPP Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Makassar menggelar Operasi Bersama Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal.

Operasi ini berlangsung selama dua hari di sejumlah titik wilayah Kabupaten Bone, dari tanggal 14 hingga 15 Juli 2026.

​Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan pengawasan ketat terhadap peredaran barang kena cukai ilegal. Selain untuk melindungi masyarakat, operasi ini bertujuan menjaga iklim usaha yang sehat serta mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor cukai.

​Dari hasil penyisiran di sejumlah lokasi, petugas gabungan berhasil mengamankan sedikitnya 7.600.Btg rokok ilegal yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan di bidang cukai.

Baca Juga:  Beredar Video Percakapan, Kasat Narkoba Polres Bone Klarifikasi Dugaan Suap Kasus DR

​Capaian ini menjadi bukti nyata dari sinergi yang solid antara Pemerintah Kabupaten Bone dan Bea Cukai Makassar dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara, merusak tatanan pasar bagi pelaku usaha yang taat aturan, serta berdampak negatif pada masyarakat luas.

​Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bone, A. Baharuddin, S.IP., M.Si., mengimbau seluruh pelaku usaha dan masyarakat untuk tidak memperjualbelikan maupun mengedarkan rokok ilegal.

Ia mengajak semua pihak untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku demi terciptanya iklim usaha yang tertib dan sehat.

​Kasat Pol-PP menegaskan bahwa pendekatan persuasif dan edukasi kepada masyarakat akan tetap menjadi prioritas utama, di samping penegakan aturan secara konsisten.

Baca Juga:  Polres Bone Perkuat Sinergi Kamtibmas, Ojol Deklarasi Jadi Mitra Strategis Polri

​”Kami sangat berharap kesadaran kita bersama, baik dari pedagang maupun masyarakat selaku konsumen. Membeli atau menjual rokok ilegal ini tidak hanya merugikan penerimaan negara yang peruntukannya kembali ke rakyat, tetapi juga memicu persaingan usaha yang tidak sehat bagi pedagang yang jujur, “ujar A. Baharuddin dengan humanis. Jumat (17/7/2026).

“Mari kita saling menjaga, patuhi aturan yang ada, dan jangan ragu untuk melaporkan jika menemukan peredaran rokok tanpa pita cukai resmi di lingkungan kita,” tambahnya.

​Saat ini, ribuan Batang rokok ilegal hasil tangkapan tersebut telah diamankan oleh Tim KPP Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Makassar untuk dilakukan proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Dituding Abaikan Fasilitas, Pengembang BTN Dirz Residence Angkat Bicara

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bone berkomitmen akan terus mengawal operasi serupa demi memastikan wilayah Bone bebas dari peredaran barang ilegal.

Mari bersama berantas rokok ilegal untuk melindungi masyarakat, mendukung penerimaan negara, dan mewujudkan Kabupaten Bone yang tertib serta taat hukum. tutupnya. (BM)*.

Pos terkait