BONE – INFO-JURNAL.COM – Dalam meningkatkan efisiensi kerja sekaligus menjawab tantangan mobilitas aparatur, Pemerintah Kabupaten Bone terus menghadirkan inovasi dalam tata kelola pemerintahan.
Salah satu langkah yang tengah disiapkan adalah penerapan sistem kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M., berencana menerapkan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bone setiap hari Rabu.
Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Andi Asman Sulaiman di sela-sela kegiatan retret pejabat lingkup Pemkab Bone yang berlangsung di Yon Armed 21 Kawali, Kecamatan Bengo, pada Jumat (24/4/2026).
“Insya Allah kita terapkan setiap hari Rabu bagi ASN lingkup Pemkab Bone mulai pekan depan,” ujar Bupati Bone.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penerapan kebijakan WFH ini salah satunya bertujuan untuk menghemat penggunaan bahan bakar minyak (BBM), seiring dengan meningkatnya mobilitas harian ASN.
Selain itu, Bupati Bone juga menegaskan bahwa pemilihan hari Rabu bukan tanpa pertimbangan. Menurutnya, penentuan hari tersebut dilakukan agar kebijakan ini tidak disalahgunakan menjadi libur panjang oleh ASN.
“Kita pilih Rabu, bukan Jumat karena siapa tahu disalahgunakan libur panjang,” jelasnya.
Meski demikian, kebijakan Work From Home (WFH) ini tidak berlaku bagi pegawai yang bertugas di sektor pelayanan publik serta pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Kabupaten Bone.
Pemerintah Kabupaten Bone pun berharap kebijakan ini dapat berjalan secara efektif tanpa mengganggu kinerja pemerintahan, sekaligus menjadi langkah nyata dalam mendukung efisiensi energi di daerah.(BM) *.






