BONE – INFO-JURNAL.COM – Aktivitas sejumlah dump truck jumbo jenis 10 roda yang diduga merupakan kendaraan operasional proyek kembali terpantau mengantre untuk mengisi BBM bersubsidi jenis Bio Solar di SPBU Palakka, Jalan MT Haryono, Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Aktivitas tersebut bukan kali pertama terjadi. Kendaraan berukuran besar serupa sebelumnya juga beberapa kali terpantau berada dalam antrean pengisian Bio Solar di SPBU yang sama. Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai kesesuaian kendaraan, mekanisme pengisian, serta pengawasan penyaluran BBM bersubsidi.

Berdasarkan pantauan info-jurnal.com, pada Rabu (12/8/2026), sedikitnya dua dump truck 10 roda berwarna putih terlihat berada dalam antrean. Kedua kendaraan tersebut masing-masing bernomor polisi DW 8876 AI dan DW 8105 AJ, yang diduga hendak melakukan pengisian Bio Solar subsidi.
Sebelumnya, pada 2 Agustus 2026, kendaraan dump truck jumbo dengan karakteristik serupa juga terpantau mengantre di SPBU Palakka. Salah satu kendaraan bahkan disebut telah beberapa hari terakhir rutin terlihat mengantre di lokasi tersebut.
Kemunculan kendaraan berukuran besar yang diduga digunakan untuk kegiatan proyek tersebut menjadi perhatian masyarakat. Salah seorang pengendara yang ditemui di lokasi berharap penyaluran BBM subsidi mendapat pengawasan lebih ketat agar benar-benar tepat sasaran.
“Kondisi ini patut dipertanyakan dan menjadi perhatian pihak terkait untuk memastikan penyaluran BBM subsidi benar-benar sesuai peruntukan dan regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, pihak SPBU Palakka yang dikonfirmasi info-jurnal.com melalui WhatsApp memberikan penjelasan terkait pelayanan terhadap kendaraan tersebut.
Yenni mengatakan, kendaraan dilayani karena memiliki QR Code yang terdaftar dalam sistem Subsidi Tepat dan sesuai dengan nomor polisi kendaraan.
“Dasarnya kami layani dump truck tersebut memiliki QR yang terdaftar di Subsidi Tepat dan sesuai dengan nopol mobilnya. Saat melakukan transaksi, QR-nya diterima di sistem,” ujar Yenni melalui pesan WhatsApp, Kamis (6/8/2026).
Ketika kembali dikonfirmasi pada 12 Agustus 2026, Yenni juga mengirimkan foto QR yang digunakan dalam transaksi pengisian BBM tersebut.
“Selama QR-nya discan masih diterima oleh sistem, maka kami layani,” ujarnya.
Namun, ketika redaksi meminta penjelasan lebih lanjut mengenai ketentuan penggunaan Bio Solar subsidi, khususnya bagi kendaraan dump truck 10 roda dan aturan yang mengatur konsumen pengguna BBM subsidi, pertanyaan tersebut hingga berita ini diterbitkan belum mendapatkan jawaban.
Selain melakukan pemantauan di SPBU, info-jurnal.com juga melakukan pengecekan terhadap salah satu kendaraan, yakni dump truck dengan nomor polisi DW 8105 AJ, melalui aplikasi Bapenda Sulawesi Selatan.
Dalam pengecekan yang dilakukan redaksi, nomor polisi tersebut disebut tidak ditemukan dalam sistem aplikasi yang diakses.
Temuan tersebut masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut kepada pemilik kendaraan maupun instansi terkait untuk memastikan status, kepemilikan, dan peruntukan kendaraan tersebut.
Informasi yang diperoleh redaksi sebelumnya juga menyebutkan kendaraan tersebut diduga milik seorang kontraktor di Kabupaten Bone. Namun, informasi itu belum dapat dipastikan dan masih membutuhkan konfirmasi dari pihak yang bersangkutan.
Bio Solar merupakan Jenis BBM Tertentu (JBT) yang mendapatkan subsidi pemerintah. Penyalurannya diperuntukkan bagi konsumen pengguna tertentu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Karena itu, penggunaan Bio Solar subsidi oleh kendaraan berukuran besar yang diduga digunakan untuk kegiatan proyek perlu mendapat penjelasan dari instansi berwenang, terutama untuk memastikan apakah kendaraan tersebut memenuhi ketentuan sebagai konsumen pengguna yang berhak.
Apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya penggunaan atau penyaluran BBM subsidi yang tidak sesuai ketentuan, pihak berwenang dapat mengambil langkah sesuai aturan yang berlaku.
Jika ditemukan unsur pidana, penanganannya dapat mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang minyak dan gas bumi.
Redaksi info-jurnal.com masih melakukan pendalaman dan berupaya mendapatkan klarifikasi dari pemilik kendaraan serta instansi terkait. Hal tersebut dilakukan agar informasi yang disajikan tetap berimbang dan tidak menimbulkan kesimpulan sepihak.
Di sisi lain, masyarakat berharap pengawasan terhadap penyaluran Bio Solar subsidi di SPBU, khususnya terhadap kendaraan berukuran besar, dapat diperketat sehingga subsidi pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat dan sektor yang memang berhak sesuai ketentuan. (BM)*.





