BONE – INFO-JURNAL.COM – Aktivitas pengisian BBM jenis Bio Solar subsidi oleh kendaraan dump truck berukuran jumbo kembali menjadi sorotan. Kendaraan yang diduga merupakan kendaraan proyek tersebut kembali terpantau mengantre di SPBU Palakka, Kabupaten Bone, Rabu (12/8/2026).
Kemunculan dump truck berukuran besar itu bukan kali pertama. Kendaraan serupa sebelumnya juga beberapa kali terpantau berada dalam antrean pengisian Bio Solar subsidi di SPBU tersebut.
Berdasarkan pantauan info-jurnal.com, terdapat sedikitnya dua dump truck 10 roda berwarna putih yang terlihat berada dalam antrean. Kedua kendaraan tersebut masing-masing bernomor polisi DW 8876 AI dan DW 8105 AJ, yang diduga hendak melakukan pengisian Bio Solar.
Kondisi tersebut kembali memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai kesesuaian kendaraan, volume pengisian, serta mekanisme pengawasan terhadap penyaluran BBM subsidi di tingkat SPBU.
Saat dikonfirmasi info-jurnal.com melalui WhatsApp, salah seorang pihak SPBU Palakka, Yenni, mengirimkan foto QR yang digunakan dalam transaksi pengisian BBM tersebut.
“Selama QR-nya discan masih diterima oleh sistem, maka kami layani,” ujar Yenni melalui pesan WhatsApp, Rabu (12/8/2026).
Info-jurnal.com kemudian meminta penjelasan lebih lanjut terkait ketentuan penggunaan Bio Solar subsidi, khususnya mengenai kendaraan dump truck 10 roda dan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 beserta aturan pelaksana yang mengatur konsumen pengguna BBM subsidi.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, pertanyaan tersebut belum mendapatkan jawaban dari pihak SPBU. Pesan yang dikirim telah terbaca, ditandai dengan centang dua pada aplikasi WhatsApp.
Selain memantau aktivitas kendaraan di SPBU, info-jurnal.com juga melakukan pengecekan terhadap salah satu kendaraan, yakni dump truck dengan nomor polisi DW 8105 AJ, melalui aplikasi Bapenda Sulawesi Selatan.

Dalam pengecekan tersebut, nomor polisi DW 8105 AJ disebut tidak ditemukan dalam sistem aplikasi yang diakses.
Temuan ini menjadi bagian dari informasi yang masih perlu diklarifikasi kepada pihak terkait, termasuk pemilik kendaraan dan instansi berwenang, untuk memastikan status serta peruntukan kendaraan tersebut.
Bio Solar merupakan Jenis BBM Tertentu (JBT) yang mendapatkan subsidi pemerintah. Penyalurannya diperuntukkan bagi konsumen pengguna tertentu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Karena itu, penggunaan Bio Solar subsidi oleh kendaraan berukuran besar yang diduga merupakan kendaraan proyek perlu mendapat penjelasan dari pihak berwenang, terutama untuk memastikan apakah kendaraan tersebut memang memenuhi ketentuan sebagai konsumen pengguna yang berhak.
Apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya penggunaan atau penyaluran BBM subsidi yang tidak sesuai ketentuan, pihak berwenang dapat mengambil langkah sesuai aturan yang berlaku. Jika ditemukan unsur tindak pidana, penanganannya juga dapat mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang minyak dan gas bumi.
Info-jurnal.com akan terus melakukan pemantauan terhadap penyaluran Bio Solar subsidi di sejumlah SPBU di Kabupaten Bone sebagai bagian dari kontrol sosial dan informasi kepada masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pemilik kendaraan terkait dugaan pengisian Bio Solar subsidi tersebut.
Redaksi juga masih berupaya memperoleh klarifikasi dari pihak-pihak terkait agar informasi yang disajikan tetap berimbang dan tidak menimbulkan kesimpulan sepihak.
Di sisi lain, pengawasan dari instansi berwenang dinilai penting untuk memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran dan sesuai ketentuan. (BM)*.






