JENEPONTO – INFO-JURNAL.COM – Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, S.E., M.M., secara resmi membuka kegiatan Pendistribusian Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako Tahap II Tahun 2026.
Acara tersebut berlangsung pada Kamis (27/8/2026) di Ruang Pola Kantor Bupati Jeneponto.

Pendistribusian KKS ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk memastikan penyaluran bantuan sosial kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berjalan tertib, transparan, dan tepat sasaran.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekda Kabupaten Jeneponto Dr. Aspa Muji, S.STP., M.Si., Kadis Sosial Syamsuddin L., S.E., M.M., Asisten Manajer Operasional dan Layanan BRI Cabang Jeneponto Ahmad Yusran, serta jajaran pejabat Pemkab dan tamu undangan lainnya.
Dalam laporannya, Kadis Sosial Syamsuddin L. menjelaskan bahwa KKS menjadi instrumen vital agar proses penyaluran bantuan teradministrasi dengan baik sekaligus memudahkan warga mengakses haknya.
“Kami berharap seluruh proses pendistribusian berjalan lancar sehingga bantuan benar-benar dimanfaatkan oleh penerima sesuai kebutuhan,” ujarnya.
Dukungan juga ditegaskan oleh Asisten Manajer Operasional dan Layanan BRI Cabang Jeneponto, Ahmad Yusran.
Ia menyampaikan komitmen pihak perbankan dalam mengawal pelayanan dan pendistribusian bansos. Menurutnya, sinergi antara pemda, instansi terkait, dan penyalur adalah kunci agar pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.
Sementara itu, Bupati H. Paris Yasir mengapresiasi kerja sama solid antara Dinas Sosial dan BRI Cabang Jeneponto. Ia menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta ketertiban administrasi dalam pengelolaan bansos.
“Pemerintah daerah terus berkomitmen memastikan program perlindungan sosial berjalan tepat sasaran. Saya berharap bantuan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” tegas Bupati.
Kegiatan dilanjutkan dengan pembukaan secara resmi oleh Bupati dan penyerahan KKS secara simbolis kepada perwakilan KPM.
Melalui agenda ini, Pemkab Jeneponto berharap akses masyarakat terhadap bansos semakin mudah demi memperkuat perlindungan sosial dan kesejahteraan warga. (BM)*.





