BONE – INFO-JURNAL.COM – Pemerintah Kabupaten Bone terus memperkuat kualitas pelayanan publik melalui kolaborasi lintas instansi.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) penguatan layanan Mall Pelayanan Publik (MPP) yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bone, Dr. Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M.,.di Ruang Gubernur Rumah Jabatan Bupati Bone, Kota Watampone, Selasa (11/5/2026).

Penandatanganan MoU tersebut menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Bone dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi bagi masyarakat.
Kehadiran Mall Pelayanan Publik diharapkan mampu mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan administrasi dalam satu tempat.
Adapun sejumlah instansi yang terlibat dalam kerja sama tersebut di antaranya Kepolisian Resor Bone, Kejaksaan Negeri Bone, Pengadilan Agama Bone, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bone, Kementerian Agama Kabupaten Bone, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bone, Bank Sulselbar, BPJS Kesehatan, Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bone, serta PT Taspen (Persero).
Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, mengatakan sinergi antarinstansi tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik agar lebih efektif dan efisien.
“Melalui Mall Pelayanan Publik, masyarakat tidak lagi harus berpindah-pindah tempat untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi. Semua layanan hadir dalam satu lokasi yang terintegrasi,” ujarnya.
Ia juga berharap kerja sama lintas sektor tersebut dapat terus diperkuat melalui berbagai inovasi pelayanan, termasuk pengembangan layanan berbasis digital yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat di era modern saat ini.
Penandatanganan MoU ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bone dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (BM) *.






