Wabup Bone Andi Akmal Perkuat Komitmen Desa Kelola Keuangan Secara Transparan

Foto Wakil Bupati Bone Dr.H.Andi Akmal Pasluddin, SP, MM.

BONE – INFO-JURNAL.COM – Pemerintah desa di Kabupaten Bone diminta tidak menunda tindak lanjut atas hasil pemeriksaan pengelolaan keuangan desa.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap penggunaan anggaran desa berjalan tertib, transparan, akuntabel, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Penegasan itu disampaikan Wakil Bupati Bone, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M., saat menjadi narasumber dalam kegiatan bertema :

“Penegasan Komitmen Pemerintah Desa dalam Menindaklanjuti Hasil Pemeriksaan untuk Mewujudkan Tata Kelola Keuangan Desa yang Tertib, Transparan, dan Akuntabel” di Helios Hotel & Convention Watampone, Selasa (6/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, pemerintah desa mendapat pemahaman mengenai pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa), termasuk pentingnya menyelesaikan setiap rekomendasi yang muncul dari hasil pemeriksaan.

Wabup Bone Andi Akmal menegaskan, APBDesa tidak sekadar berkaitan dengan angka dan kelengkapan administrasi. Menurutnya, anggaran desa merupakan instrumen penting dalam mendukung pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga:  13 Rumah Terbakar di Sanrangeng, Pemkab Bone Bergerak Cepat Bantu Korban

“Pengelolaan keuangan desa harus dilakukan secara tertib, transparan, dan akuntabel. Setiap penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan,” kata Andi Akmal.

Ia meminta pemerintah desa tidak memandang hasil pemeriksaan sebagai sesuatu yang harus dihindari. Sebaliknya, temuan pemeriksaan harus dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola keuangan desa.

“Temuan pemeriksaan bukanlah sebuah aib, melainkan ruang untuk melakukan perbaikan. Namun, keterlambatan dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan harus menjadi perhatian serius pemerintah desa,” ujarnya.

Andi Akmal juga mendorong pemerintah desa memahami setiap rekomendasi yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Setiap temuan perlu diidentifikasi penyebabnya, kemudian disusun langkah penyelesaian yang jelas dan terukur.

Tindak lanjut tersebut, kata dia, harus dilakukan hingga tuntas dan dilaporkan kepada pihak terkait. Penyelesaiannya juga perlu dilengkapi bukti administratif sebagai dasar bahwa persoalan yang ditemukan telah diperbaiki.

Baca Juga:  Andi Yuliani Paris Kukuhkan Ribuan Relawan PAN Bantu Rakyat di Bone

Selain menekankan tindak lanjut hasil pemeriksaan, Wabup Bone meminta aparatur desa meningkatkan kedisiplinan dalam pencatatan transaksi serta pengelolaan dokumen keuangan. Penyusunan APBDesa juga harus berdasarkan data riil dan hasil musyawarah desa.

Ia mengingatkan pemerintah desa agar tidak sekadar menyalin dokumen APBDesa tanpa mengevaluasi kebutuhan dan kondisi masing-masing wilayah.

“Pengelolaan keuangan desa harus berdasarkan kondisi riil di lapangan, hasil musyawarah, serta pencatatan yang disiplin melalui Sistem Keuangan Desa atau Siskeudes,” jelasnya.

Pemkab Bone juga mendorong penguatan transparansi berbasis digital serta optimalisasi fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan camat dalam melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.

Sebelumnya, Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M., membuka kegiatan Sosialisasi Pengelolaan APBDesa sekaligus menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga:  Dipimpin AKBP Nur Ichsan, SCC Sat Brimob Polda Sulsel Gelar Gowes Kamtibmas, Tempuh Rute Makassar–Jeneponto

Kegiatan tersebut mengusung tema “Penguatan Kapasitas Aparatur Desa dalam Pengelolaan Keuangan Desa yang Akuntabel” dan diikuti kepala desa, perangkat desa, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait lingkup Pemerintah Kabupaten Bone.

Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Bone berharap tindak lanjut hasil pemeriksaan tidak berhenti pada pemenuhan administrasi, tetapi menjadi bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan desa sehingga anggaran yang dikelola dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (BM)*.

Pos terkait