BONE – INFO-JURNAL.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bone, sebagai salah satu OPD yang tergabung dalam SATGAS Pemantauan dan Pengawasan BBM, menurunkan personelnya untuk memperketat pengawasan di 23 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Bone.
Langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban serta memastikan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi berjalan lancar di tengah maraknya antrean kendaraan.
Pengawasan ketat ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan BBM Bersubsidi yang digelar di Aula La Teya Riduni, Senin (24/8/2026).

Sehari setelah rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Bone resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian BBM Bersubsidi Merah Putih sebagai respons atas maraknya keluhan masyarakat terkait antrean panjang dan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Kasatpol PP Kabupaten Bone, Andi Baharuddin, S.IP., M.Si., mengungkapkan bahwa aksi di lapangan ini merupakan instruksi langsung dari Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M. Seluruh personel telah disiagakan untuk menyisir dan menjaga puluhan titik SPBU.
”Kami menindaklanjuti arahan Bapak Bupati dengan mengerahkan personel Satpol PP untuk melakukan pengawasan langsung di 23 SPBU yang tersebar di wilayah Kabupaten Bone,” ujar Andi Baharuddin, Selasa (25/8/2026).
Adapun 23 SPBU yang menjadi sasaran pengawasan meliputi:
– Tanete Riattang Barat: SPBU Ahmad Yani, SPBU Cabalu, SPBU Palakka, dan SPBU Agus Salim.
– Tanete Riattang & Riattang Timur: SPBU Biru, SPBU Karella, SPBU Bajoe, SPBU Palanga, dan SPBU Pelelangan (Kel. Lonrae).
– Kajuara & Libureng: SPBU Bojo, SPBU Tuju-Tuju, SPBU Lompu, SPBU Bance’e, dan SPBU Camming.
– Kecamatan Lainnya: SPBU Cina (Cina), SPBU Labuaja (Kahu), SPBU Lamuru (Lamuru), SPBU Karella (Mare), SPBU Pakkasalo (Dua Boccoe), SPBU Tokaseng (Tellu Siattinge), SPBU Lapri (Lappariaja), SPBU Pallawa Rukka (Ulaweng), serta SPBU Sibulue (Sibulue).
Andi Baharuddin menegaskan bahwa kehadiran petugas di lapangan bertujuan untuk mengatur antrean sekaligus mengawasi proses pengisian guna mencegah praktik kecurangan yang merugikan masyarakat.
”Kami ingin memastikan proses pengisian BBM berjalan tertib dan masyarakat mendapatkan pelayanan secara adil. Jika ditemukan indikasi pelanggaran atau hal yang tidak sesuai ketentuan, tentu akan kami laporkan dan tindak lanjuti sesuai kewenangan,” tegasnya.
Pihaknya juga mengimbau para pengelola SPBU maupun masyarakat konsumen untuk saling bekerja sama menjaga kondusivitas.
Pengawasan ketat ini diharapkan dapat menciptakan situasi yang aman sekaligus memastikan rantai distribusi BBM di Kabupaten Bone tepat sasaran. (BM)*.





