Satpol PP Bone Gencarkan Sosialisasi Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Bone

Foto Ka satpol - PP Kabupaten Bone Andi Baharuddin, S, Ip, M, Si.

BONE – INFO-JURNAL.COM Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bone terus memperkuat upaya penegakan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Melalui kegiatan pengawasan dan sosialisasi yang dilaksanakan di sejumlah titik di Kabupaten Bone, petugas mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari paparan asap rokok.

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 1 Tahun 2019 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Selain sebagai bentuk penegakan aturan, kegiatan tersebut juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga kualitas kesehatan lingkungan.

Dalam pelaksanaannya, personel Satpol PP memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait ketentuan Kawasan Tanpa Rokok yang berlaku di Kabupaten Bone.

Baca Juga:  Kolaborasi Bupati Bone dan Baznas, Paket Ramadan Bahagia Bantu Warga Jelang Idulfitri

Masyarakat diajak untuk memahami lokasi-lokasi yang telah ditetapkan sebagai kawasan bebas asap rokok serta pentingnya mematuhi aturan tersebut demi kenyamanan dan kesehatan bersama.

Tak hanya melakukan sosialisasi, petugas juga melaksanakan pengawasan secara langsung di lapangan. Jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, maka akan dilakukan penindakan melalui mekanisme Tindak Pidana Ringan (Tipiring) sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kasatpol PP Kabupaten Bone Andi Baharuddin,S,Ip,M,Si, mengatakan bahwa pendekatan persuasif dan edukatif tetap menjadi langkah utama dalam pelaksanaan pengawasan Kawasan Tanpa Rokok.

“Kami berharap masyarakat dapat semakin memahami pentingnya Kawasan Tanpa Rokok sebagai upaya melindungi kesehatan bersama, ” ujarnya.

Baca Juga:  Wabup Bone Hadiri Serah Terima Jaringan Irigasi Air Tanah, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Produktivitas Pertanian

“Kegiatan ini bukan semata-mata untuk menindak pelanggaran, tetapi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi menciptakan lingkungan yang lebih sehat, nyaman, dan berkualitas bagi generasi sekarang maupun yang akan datang,”tambahnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tumbuh budaya disiplin dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan daerah.

Kesadaran kolektif untuk menjaga kesehatan lingkungan juga menjadi kunci dalam mewujudkan Kabupaten Bone yang lebih sehat dan tertib.

Kawasan Tanpa Rokok merupakan tanggung jawab bersama. Dengan mematuhi aturan yang telah ditetapkan, masyarakat turut berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan nyaman bagi semua.(BM)*.

 

Pos terkait