BONE – INFO-JURNAL.COM – Upaya memperjuangkan kesejahteraan dan kepastian hak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bone terus diperkuat.
Melalui konsolidasi organisasi, Persatuan PPPK Republik Indonesia (PPPK RI) DPD Kabupaten Bone berkomitmen mengawal hak finansial, jenjang karier, serta perlindungan regulasi bagi seluruh anggotanya.
Ketua Persatuan PPPK RI DPD Kabupaten Bone bersama jajaran pengurus menggelar pertemuan silaturahmi dengan para pengurus dan koordinator kecamatan.
Pertemuan tersebut membahas program kerja organisasi dan dilaksanakan di Café Saoraja, Jalan MH Thamrin, Watampone, Jumat (19/12/2025). 
Ketua PPPK RI DPD Kabupaten Bone, Andi Syamsul Alam, menyampaikan bahwa puncak perjuangan rekan-rekan PPPK di Kabupaten Bone hingga saat ini masih berfokus pada terwujudnya kesejahteraan dan pengembangan karier yang adil.
Menurutnya, kedua hal tersebut belum sepenuhnya dirasakan oleh seluruh PPPK meskipun telah diatur dalam regulasi.
Pertemuan ini diikuti oleh berbagai unit kerja PPPK, mulai dari guru dan tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, pertanian dan peternakan, perindustrian, hingga tenaga teknis lainnya.
Kehadiran lintas sektor tersebut mencerminkan kuatnya solidaritas dan semangat kolektif PPPK Bone dalam menyuarakan aspirasi bersama.
Andi Syamsul Alam menegaskan, pertemuan ini menjadi bukti antusiasme PPPK Kabupaten Bone dalam memperjuangkan kesejahteraan dan hak finansial, seperti tunjangan, keadilan mutasi, jenjang karier, serta jaminan hari tua.
“Meski regulasi mengatur hak yang sama, pada praktiknya masih terjadi perbedaan atau disparitas yang dirasakan oleh rekan-rekan PPPK,” ungkapnya.
Selain itu, rapat juga membahas rencana tindak lanjut program kerja, termasuk agenda pertemuan dengan anggota DPRD Kabupaten Bone dalam waktu dekat.
Tidak hanya di tingkat daerah, PPPK RI DPD Bone juga berencana menjalin komunikasi dengan DPR RI, Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Kementerian PAN-RB untuk mengawal Program Legislasi Nasional (Prolegnas), khususnya pembahasan Undang-Undang ASN Tahun 2025.
Langkah tersebut telah masuk dalam program kerja resmi PPPK RI DPD Kabupaten Bone. Untuk mempercepat realisasi tujuan bersama.
Organisasi ini akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bone dan DPRD setempat, demi menciptakan sistem birokrasi yang sehat dan pelayanan publik yang semakin berkualitas.
Keberadaan Persatuan PPPK RI DPD Kabupaten Bone dinilai sebagai langkah strategis dalam membangun soliditas, profesionalisme, serta memperjuangkan hak dan kepentingan PPPK secara adil, transparan, dan berkelanjutan.
Di sela-sela pertemuan, Andi Syamsul Alam juga mengajak seluruh ASN PPPK se-Kabupaten Bone agar tidak takut terhadap isu-isu terkait tidak diperpanjangnya masa perjanjian kerja.
Ia menegaskan, selama PPPK memiliki kinerja yang baik dan tidak melanggar hukum, peluang perpanjangan kontrak tetap terbuka.
“Mari kita terus berjuang demi kebenaran dan kepastian hak PPPK,” pungkasnya. (BM) *.





