Dugaan Penyelundupan Solar Subsidi ke Siwa Diduga Libatkan Sejumlah Pihak, Nama “Pak Black” Mencuat

Foto Ilustrasi

SULAWESI SELATAN – INFO-JURNAL.COM Dugaan penyalahgunaan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Sulawesi Selatan kembali mencuat.

Dua warga berinisial FRE dan ARF yang berdomisili di Siwa, Kabupaten Wajo, diduga kuat menjadi penampung pasokan solar subsidi yang berasal dari Kabupaten Bone dan Kabupaten Soppeng.

​Informasi yang dihimpun awak media menyebutkan, FRE dan ARF diduga menyelundupkan solar subsidi tersebut melalui Pelabuhan Rakyat Siwa menuju Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Solar itu disinyalir dipasok dari wilayah Kabupaten Bone melalui aksi sejumlah pelangsir yang beroperasi di beberapa SPBU di Kota Watampone.

​Di tengah mencuatnya kasus ini, muncul nama seorang oknum yang dikenal dengan sebutan “Pak Black”. Berdasarkan data yang diterima, sosok tersebut diduga berperan sebagai koordinator bagi sejumlah pihak yang terlibat dalam jaringan distribusi solar subsidi di Kabupaten Wajo.

Baca Juga:  Wabup Bone Buka Asistensi Pengelolaan Dana BOSP, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

​Tidak hanya dari Bone, pasokan solar kepada FRE dan ARF diduga kuat juga mengalir dari Kabupaten Soppeng.

Seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan mengungkapkan bahwa pada Sabtu (4/7/2026), pasokan dari Soppeng diduga berasal dari dua orang berinisial KFL dan A BT yang berdomisili di wilayah Cabbenge, Kabupaten Soppeng.

​Menindaklanjuti temuan tersebut, awak media melakukan konfirmasi kepada Kapolres Soppeng, AKBP Adytia Pradana, terkait dugaan keterlibatan KFL dan A BT sebagai pemasok solar ke wilayah Siwa.

​Merespons hal itu, AKBP Adytia Pradana menyatakan bahwa dirinya belum mengenali sosok-sosok yang dimaksud. Kendati demikian, ia meminta masyarakat untuk tidak ragu melaporkannya jika memiliki bukti valid.

Baca Juga:  Wakil Bupati Bone Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi Pertanahan di Sulsel

​”Saya tidak kenal orang tersebut. Bila ada informasi berupa foto, identitas orangnya, tempat tinggalnya, maupun barang buktinya, silakan dibagikan (kepada kami),” ujar AKBP Adytia saat dikonfirmasi awak media.

​Sampai berita ini dipublikasikan, seluruh dugaan tersebut masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak-pihak terkait, sembari menunggu proses penyelidikan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum (BM)*.

Pos terkait