BONE – INFO-JURNAL.COM – Kasus dugaan penganiayaan yang menyeret Ketua DPRD Kabupaten Bone, Andi Tenri Walinonong, kini resmi bergulir ke ranah hukum.
Seorang staf Sekretariat DPRD Bone, YNS, melaporkan kejadian yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone pada Rabu (22/7/2026).
Dalam laporannya, Yuli mengaku menjadi korban penganiayaan saat berada di kantin DPRD Bone. Peristiwa tersebut bermula ketika dirinya dipanggil untuk menemui seseorang di lokasi tersebut.
Namun, setibanya di sana, ia justru mendapat perlakuan tidak menyenangkan yang mengarah pada tindakan kekerasan.
”Sesampainya di kantin, bosara (wadah) berisi kue dilempar ke arah wajah saya. Setelah itu, saya disiram air dan dilempari botol,” ungkap Yuli.
Ia menjelaskan, insiden itu diduga dipicu oleh persoalan penyediaan hidangan untuk tamu. Menurutnya, kue yang sebelumnya telah disiapkan sesuai permintaan ternyata sudah dibagikan kepada tamu lain.
Merasa dirugikan dan menjadi korban kekerasan, Yuli memutuskan untuk membawa kasus ini ke Polres Bone agar diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, membenarkan adanya laporan tersebut.
”Laporannya sudah kami terima. Kasus ini berkaitan dengan dugaan penganiayaan,” ujar AKP Alvin kepada awak media.
Hingga berita ini diterbitkan, Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong belum memberikan keterangan resmi. Media ini masih terus berusaha mendapatkan konfirmasi dari pihak bersangkutan demi menyajikan pemberitaan yang berimbang.
Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh Polres Bone. Pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memeriksa para saksi serta mengumpulkan alat bukti guna memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut. (BM)*.





