Bupati Paris Yasir Kukuhkan Anggota BPD Jeneponto untuk Masa Bakti 2026–2034

JENEPONTO – INFO-JURNAL.COM – Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, S.E., M.M., memimpin pengambilan sumpah/janji anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masa bakti 2026–2034. Kegiatan tersebut berlangsung di Halaman Kantor Bupati Jeneponto, Jumat (25/9/2026).

Pengambilan sumpah/janji ini menjadi momentum penting bagi anggota BPD untuk meneguhkan komitmen dalam menjalankan tugas, fungsi, dan tanggung jawab kelembagaan, sekaligus memperjuangkan aspirasi masyarakat di desa masing-masing.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto Dr. Aspa Muji, S.STP., M.Si., para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala desa, serta tamu undangan lainnya.

Rangkaian kegiatan diawali dengan laporan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Jeneponto, M. Basuki Baharudin.

Baca Juga:  Program Jumat Berkah Kodim 1407/Bone, Wujud Nyata Kepedulian TNI kepada Masyarakat

Dalam laporannya disampaikan bahwa anggota BPD yang mengikuti pengambilan sumpah/janji berasal dari desa-desa yang tersebar di 10 kecamatan se-Kabupaten Jeneponto, dengan masa bakti 2026–2034.

Setelah pembacaan Surat Keputusan (SK) pengangkatan anggota BPD, Bupati Jeneponto memimpin langsung pengambilan sumpah/janji. Prosesi kemudian dilanjutkan dengan pembacaan naskah pelantikan serta penandatanganan berita acara oleh perwakilan anggota BPD bersama Bupati Jeneponto.

Dalam sambutannya, Bupati Paris Yasir menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota BPD yang telah resmi mengemban amanah untuk masa bakti 2026–2034.

Ia menegaskan bahwa pengambilan sumpah/janji bukan sekadar prosesi seremonial, tetapi merupakan bentuk komitmen dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah masyarakat.

“Selamat kepada seluruh anggota BPD yang hari ini telah diambil sumpah dan janjinya. Ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan komitmen untuk kepentingan masyarakat,” ujar Bupati.

Baca Juga:  Buka Pesta Rakyat Pesisir 2026, Wabup Andi Akmal dan Camat Tanete Riattang Timur Kompak Dorong Budaya dan UMKM

Bupati juga mengingatkan pentingnya membangun komunikasi serta hubungan kerja yang harmonis antara BPD dan pemerintah desa.

Menurutnya, hubungan yang baik antara kedua unsur tersebut menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat di desa.

“BPD dan pemerintah desa harus mampu bekerja sama dengan baik. Jangan menjadikan perbedaan sebagai penghambat dalam menjalankan pemerintahan. Yang paling utama adalah bagaimana kita memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

Selain menjalankan fungsi kelembagaan, Bupati meminta anggota BPD senantiasa menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat secara objektif. Anggota BPD juga diharapkan ikut mengawal penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  HUT Korpri ke-54, Wabup Andi Akmal Ajak ASN Jadi Penggerak Perubahan di Kabupaten Bone

“Jaga kepercayaan masyarakat. Dengarkan aspirasi mereka dan jalankan tugas sesuai aturan. Jadikan jabatan ini sebagai amanah untuk memberikan manfaat bagi masyarakat dan kemajuan desa,” pesan Bupati.

Dengan dilaksanakannya pengambilan sumpah/janji tersebut, para anggota BPD dari berbagai desa di 10 kecamatan se-Kabupaten Jeneponto secara resmi menjalankan tugas untuk masa bakti 2026–2034.

Pemerintah Kabupaten Jeneponto berharap anggota BPD yang baru dapat menjalankan tugas secara profesional, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Keberadaan BPD diharapkan mampu memperkuat partisipasi masyarakat serta mendukung terwujudnya pemerintahan desa yang efektif, transparan, dan partisipatif. (BM)*.

 

 

Pos terkait