Bupati Bone Kunjungi Rumah Duka Balita Korban Kecelakaan, Serahkan Santunan Rp10 Juta

Foto Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman, S, Sos. MM Saat ber kunjung ke Rumah Duka.

BONE – INFO-JURNAL.COM Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M., mengunjungi rumah duka balita berusia empat tahun yang meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas yang melibatkan seorang oknum perwira polisi.

Dalam kunjungan tersebut, Bupati menyerahkan santunan duka sebesar Rp10 juta kepada keluarga korban.

Bupati Bone mendatangi rumah duka di Jalan A. Mappadeceng, Kota Watampone, Kamis (6/8/2026) malam. Kedatangannya sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Bone terhadap keluarga yang tengah berduka akibat musibah tersebut.

Andi Asman menemui orang tua korban, almarhum Gina (4), yakni Abd Rahman dan Herniati. Ia didampingi Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Bone, Hj. Andi Tenriawaru.

Di hadapan keluarga korban, Bupati menyampaikan belasungkawa sekaligus memberikan dukungan moril agar keluarga diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah tersebut.

Baca Juga:  AMWI Bone Bantah Tuduhan Pemaksaan Kadisdik dalam Seminar Literasi Media HPN 2026

“Kita sudah serahkan bantuan belasungkawa. Semoga keluarga diberikan kekuatan dan ketabahan atas cobaan ini,” ujar Andi Asman.

Santunan sebesar Rp10 juta tersebut merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Bone kepada keluarga korban yang sedang berduka.

Sebelumnya, Polres Bone membenarkan bahwa perwira polisi yang terlibat dalam kecelakaan tersebut merupakan Kapolsek Bengo, Ipda MA.

Kecelakaan terjadi di perempatan Jalan Ahmad Yani–Jalan Besse Kajuara, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 14.00 WITA.

Saat kejadian, di lokasi sedang berlangsung kegiatan gerak jalan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Insiden tersebut menyebabkan balita berusia empat tahun meninggal dunia.

Baca Juga:  Wabup Bone Buka Pawai Ta’aruf 1 Muharram di Mare, Ribuan Warga Semarakkan Tahun Baru Islam 1448 H

Polres Bone menyatakan penanganan perkara dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Oknum perwira polisi yang terlibat juga telah diamankan dan menjalani penempatan khusus selama proses pemeriksaan berlangsung.tutupnya. (BM)*.

 

 

Pos terkait