BONE – INFO-JURNAL.COM – Menjaga generasi dari ancaman narkotika, Pemerintah Kabupaten Bone terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum.
Tdak hanya difokuskan pada penindakan, tetapi juga langkah preventif agar peredaran narkoba dapat ditekan secara maksimal di wilayah Kabupaten Bone.
Pemkab Bone bersama Kepolisian Resor (Polres) Bone menggelar konferensi pers terkait pencegahan dan pengungkapan kasus narkotika.
Kegiatan tersebut berlangsung di Mapolres Bone, Jalan Yos Sudarso, Sabtu (4/4/2026), sebagai bentuk keterbukaan informasi sekaligus edukasi kepada masyarakat.

Dalam Konferensi pers tersebut hadir langsung oleh Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M., didampingi Kapolres Bone AKBP Sugeng, Kasat Narkoba Polres Bone Iptu Irham, serta Kasi Humas Polres Bone Iptu Rayendra.
Bupati Bone Andi Asman menyampaikan penghargaan kepada Satuan Reserse Narkoba, atas keberhasilan mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan berat mencapai 500 gram.
Ia menilai, keberhasilan ini merupakan langkah penting dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba yang semakin mengancam.
Lebih jauh, Bupati Bone menegaskan bahwa persoalan narkoba bukan hanya tanggung jawab aparat, melainkan menjadi perhatian bersama seluruh elemen masyarakat.
“Kami berterima kasih kepada Polres Bone, Kasat Narkoba, atas pengungkapan sabu seberat setengah kilogram ini. Jika 500 gram tersebut sempat beredar luas di Bone, tentu dampaknya akan sangat besar dan merugikan banyak pihak,” ujarnya.
Menurutnya, penyitaan narkotika dalam jumlah tersebut memiliki arti strategis, karena mampu mencegah potensi penyalahgunaan yang lebih luas di tengah masyarakat serta memutus mata rantai peredaran narkoba di daerah.
“Kami tidak ingin para pelaku peredaran narkoba semakin berkembang di wilayah Kabupaten Bone,” tegasnya.
Selain langkah penindakan, Pemerintah Kabupaten Bone juga tengah menyiapkan berbagai upaya pencegahan, salah satunya dengan memperketat pengawasan di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Salah satu langkah yang diterapkan yaitu, wajib melampirkan surat keterangan bebas narkoba disetiap proses administrasi kepegawaian, seperti kenaikan pangkat, mutasi, promosi jabatan, hingga perpindahan tugas.
Dalam konferensi pers tersebut, pihak kepolisian juga memperlihatkan barang bukti hasil pengungkapan kasus kepada publik.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk transparansi sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya serta dampak buruk penyalahgunaan narkoba. ( BM) *.





