Andi Akmal Perkuat Komitmen Tekan Stunting, Kasus di Bone Turun Jadi 370 Anak

BONE – INFO-JURNAL.COM – Angka stunting di Kabupaten Bone menunjukkan tren penurunan. Hingga September 2026, jumlah kasus tercatat 370 anak, turun dari 608 anak pada Januari 2026.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Bone Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M., saat mengikuti Rapat Koordinasi dan Evaluasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan Semester I, Rabu (7/10/2026).

Rapat dibuka Wakil Gubernur Sulsel Hj. Fatmawati Rusdi selaku Ketua TPPS Provinsi Sulsel. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, akurasi data, serta ketersediaan peralatan kesehatan di puskesmas dalam mendukung percepatan penurunan stunting.

“Persoalan stunting ini harus kita selesaikan bersama dengan melibatkan seluruh stakeholder dan lapisan masyarakat. Dengan koordinasi multisektor, kita optimistis penurunan stunting dapat terus diwujudkan,” ujar Fatmawati.

Baca Juga:  Bupati Bone Gaungkan Pelestarian Budaya dan UMKM di Pembukaan Festival HJB ke-696

Sementara itu, Andi Akmal menyebut persentase stunting di Bone juga turun dari 1,48 persen pada Januari menjadi 1,04 persen pada September 2026.

“Alhamdulillah, berdasarkan data yang kami miliki, kasus stunting di Bone terus mengalami penurunan. Dari 608 anak pada Januari 2026, sampai September turun menjadi 370 anak,” ungkapnya.

Menurut Andi Akmal, pemerintah daerah memperkuat penanganan stunting melalui kerja sama lintas sektor, termasuk MoU dan pembagian tanggung jawab kepada jajaran pemerintah. Intervensi juga dilakukan dari hulu melalui bantuan sosial bersama Baznas serta sosialisasi pencegahan pernikahan usia dini.

“Penanganan stunting tidak cukup hanya dilakukan ketika anak sudah mengalami masalah. Kita juga bergerak dari hulu. Kalau pencegahan kita kuatkan, maka potensi stunting di masa mendatang juga bisa ditekan,” jelasnya.

Baca Juga:  Polres Bone Perkuat Sinergi Kamtibmas, Ojol Deklarasi Jadi Mitra Strategis Polri

Pemkab Bone juga memastikan anak yang membutuhkan penanganan medis segera mendapat pelayanan. Puskesmas bersama aparat setempat diarahkan bergerak cepat membawa anak ke rumah sakit jika membutuhkan penanganan lebih lanjut.

“Kami ingin tidak ada anak yang terlambat mendapatkan penanganan. Jika ada yang sakit dan membutuhkan pelayanan lebih lanjut, harus segera dibawa ke RSUD,” pungkasnya. (BM)*.

Pos terkait